Tahanan Tewas Sehari setelah Ditangkap, 5 Oknum Polisi Dinonaktifkan dan Diperiksa
Buntut adanya insiden tahanan bernama Hermanto meninggal dunia, sebanyak lima oknum anggota Polres Lubuklinggau dinonaktifkan sementara.
Menurut Kahar, adik Hermanto, kepada wartawan bercerita, kakaknya ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Informasinya ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Keluarganya kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Dilempari Batu oleh Warga yang Rebut Peti Jenazah Covid-19 di Maluku, Tim Medis Trauma untuk Tracing
Sekitar pukul 16.00 WIB sore, anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak.
"Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB ketua RT mengetuk pintu mengabarkan Hermanto telah meninggal dunia dibawa ke RS Dr Sobirin.
"Kemudian keluarga berunding langsung, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orangtuanya di Kelurahan Belalau," ujarnya.
Setelah tiba di rumah sakit pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah sakit untuk melihat jenazah.
Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.
Baca juga: Pria Penganiaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis Minta Maaf dan Khawatirkan Anaknya
"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap Hermanto sehat," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.
"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.
Istri Minta Keadilan
Sementara itu Iin Darmawanti (38), istri dari Hermanto, meminta kepada AKBP Harissandi agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pak," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKBP-Harissandi-saat-berkunjung-menemui-Iin-Darmawanti-istri-almarhum-Hermanto-tahanan.jpg)