Demi Sewa Helikopter ke Bali, Pria di Samarinda Bobol 6 ATM dan Raup Rp 2,4 Miliyar

Pria dengan inisial AT (29) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol enam unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu bank.

(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO Direktorat )
Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Samarinda, Kaltim. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria dengan inisial AT (29) asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol enam unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu bank.

Dari aksinya itu, pelaku mengantongi uang Rp 2,4 miliyar dan memakainnya untuk foya-foya.

Hal ini dijelaskan oleh  Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ungkapnya.

Baca juga: 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang, Begini Langkah Satgas Pangan Sumut

Baca juga: Ditampung dan Diberi Pekerjaan, Pria Ini Justru Bacok Kiai yang Menolongnya

Yusuf mengatakan, pelaku telah beraksi di tiga daerah, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda yang akhirnya ditangkap setelah terpantau CCTV pada 5 Januari 2022 lalu.

"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," terang Yusuf.

Pelaku melancarkan aksinya sudah lima bulan sejak September 2021. Pelaku merupakan mantan karyawan dari salah satu perusahaan teknis perawatan dan perbaikan mesin ATM. Karenanya dia menguasai modus dari pekerjaan sebelumnya.

"Tersangka memilih keluar (resign) dari perusahaannya, dan bekerja secara freelance dengan pekerjaan sama, tapi dengan niatan memperkaya diri sendiri," ucap Yusuf.

Baca juga: Viral Video Pria Ngamuk Sebut Adiknya Di-bully di Sekolah, Kepsek: Sekolah dan Saya Merasa Dirugikan

Polisi tak banyak bicara mengenai modusnya karena dikhawatirkan akan menjadi dalih bagi pihak lain untuk mengikuti jejak tersangka.

Setelah menguras isi ATM, pelaku menggunakan uang tersebut untuk foya-foya di Bali. "Dia sempat sewa helikopter saat jadi turis lokal di Bali," beber dia.

Saat dibekuk, dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, tas, televisi layar datar, sepatu dan beberapa barang lainnya dengan nilai yang tidak murah.

Dijelaskan Yusuf, kasus pembobolan ATM tersebut baru terungkap setelah pihak bank menyadari ada kehilangan uang di ATM tanpa ada kerusakan mesin ATM.

Pihak bank lalu mencurigai dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Kini tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raup Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 ATM, Pria di Samarinda Sewa Helikopter ke Bali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved