Tanya Jawab Polwan Ahli Forensik, Kondisi Jenazah yang Meninggal Tidak Wajar Seperti Apa?
Kombes Pol DR dr Sumy Hastry, Kabiddokkes Polda Jateng mengungkapkan sejumlah ilmu forensik yang biasa dipakai untuk mengungkap kasus.
Tugas sebagai ahli forensik masih aktif?
Iya. Saya sering dimintai autopsi seperti kasus pembunuhan di Rembang, mahasiswa di Solo. Tapi kok saya dimintai tolong ke Jawa Barat di Subang.
Saat itu saya dimintai tolong sama Netizen.
Saya dimintai tolong di Nusa Tenggara Timur (NTT) pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak. Ya nggak papa memang passion saya di situ.
Pengungkapan kasus dari segi forensik, apa yang diteliti?
Ya seluruh tubuhnya. Begitu penyidik tahu itu (korban) meninggal tidak wajar segera lakukan pemeriksaan luar dan dalam oleh dokter forensik. Yang minta memang harus penyidik.
Walaupun masyarakat menginginkan bisa lapor ke Polisi. Ya memang harus segera. Karena semakin lama semakin susah.
Petunjuk yang ada di tubuh jenazah bisa menjadi alat bukti nantinya.
Bila warga menemukan jenazah bagaimana?
Kalau masyarakat curiga mengetahui ada yang meninggal tidak wajar segera lapor.
Atau kalau perlu jenazahnya ditaruh dulu di kamar jenazah rumah sakit dan jangan diapa-apakan. Kalau bisa jangan dimandikan dulu. Karena bisa menghilangkan jejak.
Contoh meninggal tidak wajar seperti apa?
Contohnya kalau ada kekerasan baik benda tumpul, maupun tajam. Kemudian posisi korban yang tidak pakai baju atau banyak darah.
Ada juga yang tergantung, maupun dibakar seperti kecelakaan mobil kemarin harus diselidiki. Kalau kami di dunia kedokteran forensik menyebutnya meninggal tidak wajar.
Kami juga berpikir lagi apakah jenazah benar korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.
Hal itu bisa dilihat dan diperiksa dari luka-luka di tubuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kombes-Pol-DR-dr-Sumy-Hastry-Kabiddokkes-Polda-Jateng.jpg)