Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Papua Barat Naik, Aktivis: Pelakunya ada Oknum Polisi
Aktivis perempuan menyebut tren kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat setiap harinya makin meningkat atau tinggi.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aktivis perempuan menyebut tren kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat setiap harinya makin meningkat atau tinggi.
Hal tersebut disampaikan Aktivis Perempuan di Provinsi Papua Barat, Yuliana Numberi, Rabu (9/3/2022).
Bahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat, masih berstatus sebagai oknum anggota Polri.
"Kita sayangkan, pelaku kekerasan bukan hanya rakyat sipil, namun ada juga oknum anggota Polisi yang jadi aktor kekerasan," ujar Numberi kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu.
Sehingga, ini menunjukkan bahwa masih banyak aparat penegak hukum belum menaati kode etiknya di dalam institusi.
"Maka dari itu mereka terus melakukan tindakan kekerasan terhadap istri mereka sendiri," tuturnya.
Selain istrinya, Numberi mengaku, ada polisi yang melakukan kekerasan terhadap perempuan lain di luar ikatan pernikahan.
"Kalau polisi sudah menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, bagaimana dengan nasib masyarakat nanti," ucap wanita asal Papua itu.
Ia berujar, dari data terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan, untuk Papua Barat, sejak Januari hingga Maret terdata sebanyak 10 kasus.
"Setiap tahun tren kasus kekerasan dia mengalami kenaikan, namun untuk 2022 saya sedang tangani 10 kasus di Papua Barat," ungkapnya.(*)