Minggu, 3 Mei 2026

Berawal dari Cinta Segitiga, Diduga AM Buat Akun Palsu Serang ES Lewat Ujaran Kebencian

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Manokwari, terduga pelaku ujaran kebencian berinisial ES dinyatakan tidak mengunggah postingan tersebut.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto Berawal dari Cinta Segitiga, Diduga AM Buat Akun Palsu Serang ES Lewat Ujaran Kebencian
(dok LP3BH Manokwari)
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy sedang mendampingi kliennya berinsial ES dalam kasus ujaran kebencian, Senin (14/3/2022). 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Manokwari, Polda Papua Barat, terduga pelaku ujaran kebencian berinisial ES dinyatakan tidak mengunggah postingan tersebut.

Hasil tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik di Jayapura.

Mendengar hal tersebut, Penasehat Hukum Terduga berinsial ES, Yan Christian Warinussy pun angkat bicara.

Baca juga: ES Tak Terbukti Buat Ujaran Kebencian, Kapolres Manokwari: Postingan tersebut di Handphone AM

Kata Warinussy, terkait ujaran kebencian itu adalah urusan personal antara ES dan temannya berinisial AM.

"Klien saya pernah mempunyai jumlah asmara dengan pasangannya AM, namun sudah putus lama," ujar Warinussy, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (14/3/2022).

Kata dia, awalnya kliennya tidak mengetahui AM membuat akun Facebook atas nama dirinya.

Setelah postingan tersebut muncul, kliennya justru mengetahui hal itu dari adiknya sendiri.

"Kliennya langsung menyampaikan kepada sang adik bahwa dia tidak pernah buat akun tersebut," tuturnya.

Sebab, waktu itu dirinya sedang berada di daerah yang tidak ada sama sekali jaringan internet.

"Pada saat dia tidak aktif itulah postingan itu muncul di media sosial," kata Warinussy.

"Dia mau coba untuk serang klien saya lewat posting, tetapi ternyata tidak kena."

Baca juga: Hasil Penyelidikan ES Bantah Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Ini Kata Kapolres Manokwari

Sebelumnya, Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom menjelaskan, dari tujuh orang saksi tersebut, berkembang kepada penyitaan tiga unit handphone sebagai barang bukti (BB).

"Kemudian kita melakukan pemeriksaan kepada empat orang ahli, dan pemeriksaan BB di laboratorium forensik di Jayapura," ujar Gultom, kepada sejumlah awak media, Senin (14/3/2022).

Selanjutnya, hasil pemeriksaan dari BB dilakukan pengembangan kepada diduga terlapor awal yakni MLH alias ES.

"Hanya saja, yang diduga pelaku yakni ES pada 26 Februari 2022 tidak pernah melakukan login di Facebook," ungkapnya.

Sehingga, histori yang tersebar di WhatsApp dan lainnya, dapat dipastikan itu bukan ditulis oleh terduga pelaku berinisial ES.

"ES tidak pernah login di Facebook pada tanggal itu, namun akunnya ada di Facebook," jelasnya.

Diketahui, pemilik akun ES terakhir login di Facebook pada Januari 2022 lalu.

Selanjutnya, dapat dipastikan bahwa ES bukan merupakan orang yang menulis kata-kata ujaran kebencian tersebut.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, mengggelar konfirmasi pers terkait ujaran kebencian di media sosial, Senin (14/3/2022), sebanyak tiga Handphone diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, mengggelar konfirmasi pers terkait ujaran kebencian di media sosial, Senin (14/3/2022), sebanyak tiga Handphone diamankan sebagai barang bukti. ((TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun))

Pemeriksaan AM

Selain itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu BB handphone milik saksi berinsial AM (19) berjenis kelamin perempuan.

"Dari hasil pemeriksaan secara laboratorium, dari handphone AM ditemukan adanya satu akun yang mengatasnamakan ES," ungkap Gultom.

Kata dia, akun tersebut diluar dari pemilik sebenarnya.

"Dapat dipastikan ini merupakan akun palsu dan meniru dari pada akun ES," jelas Gultom.

Ia berujar, akun palsu ini dibuat pada 25 oleh diduga pelaku (AM), dan 26 dinihari dilakukan perubahan biodata pada akun tersebut.

"Dia meniru semirip-miripnya dengan akun ES yang aslinya, dan membuat histori Facebook," imbuhnya.

Kemudian, AM menscreenshot postingan tersebut dari handphonenya, dan menyampaikan kepada adiknya berinsial EM.

"Dari akun milik EM lah, screenshot tersebut disebabkan hingga menuai banyak kritik dari masyarakat," ujarnya.

"Terduga pelaku ini sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam."

Ia menuturkan, antara ES dan AM sudah saling kenal.

"Diduga membuat postingan tersebut karena memiliki motif cemburu dengan ES," pungkasnya. (*)

Berita Terkait Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved