Polisi Terkendala untuk Ungkap 2 DPO Pembunuh Kani Rumaf dan Pembakaran Double O Sorong

Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat, mengalami kendala saat mengungkap dua DPO pada pembunuh dan pembakaran THM Double O Kota Sorong

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun)
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (16/3/2022). 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat, mengalami kendala saat mengungkap dua DPO pada pembunuh dan pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

"Tim dari Polres masih melakukan pencarian dan proses terkait dua DPO dalam kasus Double dan pembunuhan," ujar Adam, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/3/2022).

"Kendalanya saat ini masih dalam lokasi dan keberadaan para DPO tersebut."

Baca juga: Viral Kisah Seorang Pasien di Bulukumba, Meninggal saat Urus Pendaftaran BPJS untuk Operasi

Baca juga: Tipu Muslihat Dukun Gadungan di Garut, Ajak Korbannya Ritual Tebus Koper Berisi Uang Rp 6,6 Miliar

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upaya pencarian terhadap dua DPO tersebut.

"Kita juga tetap koordinasi dengan Polda lain di Indonesia, untuk memantau keberadaan DPO ini," tuturnya.

Sebab, untuk sementara diduga para pelaku telah di luar daerah Papua Barat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved