Polisi Terkendala untuk Ungkap 2 DPO Pembunuh Kani Rumaf dan Pembakaran Double O Sorong
Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat, mengalami kendala saat mengungkap dua DPO pada pembunuh dan pembakaran THM Double O Kota Sorong
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim gabungan Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat, mengalami kendala saat mengungkap dua DPO pada pembunuh dan pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.
"Tim dari Polres masih melakukan pencarian dan proses terkait dua DPO dalam kasus Double dan pembunuhan," ujar Adam, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/3/2022).
"Kendalanya saat ini masih dalam lokasi dan keberadaan para DPO tersebut."
Baca juga: Viral Kisah Seorang Pasien di Bulukumba, Meninggal saat Urus Pendaftaran BPJS untuk Operasi
Baca juga: Tipu Muslihat Dukun Gadungan di Garut, Ajak Korbannya Ritual Tebus Koper Berisi Uang Rp 6,6 Miliar
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upaya pencarian terhadap dua DPO tersebut.
"Kita juga tetap koordinasi dengan Polda lain di Indonesia, untuk memantau keberadaan DPO ini," tuturnya.
Sebab, untuk sementara diduga para pelaku telah di luar daerah Papua Barat. (*)