Minggu, 17 Mei 2026

Ada Aturan dan Larangan saat Mengunjungi Desa Arborek Raja Ampat, Ini Daftarnya

Selama mengunjungi Desa Arborek, Distrik Meos Mansar, Papua Barat para wisatawan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan di daerah tersebut.

Tayang:
zoom-inlihat foto Ada Aturan dan Larangan saat Mengunjungi Desa Arborek Raja Ampat, Ini Daftarnya
(KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA)
Pulau Arborek di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Selama mengunjungi Desa Arborek, Distrik Meos Mansar, Papua Barat para wisatawan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan di daerah tersebut.

“Ada aturan di jembatan dermaga, yakni tidak boleh melompat ke air saat turun untuk snorkeling,” kata Ketua Pokdarwis Desa Wisata Arborek Ronald Mambrasar kepada Kompas.com di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (27/10/2021).

Ia menjelaskan, aturan ini diberlakukan tidak hanya untuk wisatawan, tetapi juga masyarakat Desa Arborek. Pasalnya, perairan di sekitar desa merupakan habitat berbagai macam ikan.

Selain larangan untuk loncat dari dermaga menuju air, terdapat sejumlah aturan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut, Selasa (9/11/2021):

Baca juga: Inilah Lokasi Wisata Kepulauan Terbaik di Indonesia Versi Touropia, Papua Barat Punya Raja Ampat

1. Jangan Loncat dari Dermaga

Pulau Arborek di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Pulau Arborek di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. ((KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA))

Jika ingin snorkeling di area dermaga Desa Wisata Arborek, Ronald mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukannya.

Namun saat hendak turun ke perairan, mereka dilarang untuk loncat dari dermaga.

Mereka harus turun secara perlahan.

Selain merupakan habitat dari berbagai macam ikan, namun area sekitar dermaga desa juga habitat bagi beragam terumbu karang.

Selama pandemi Covid-19, deretan terumbu karang ini dalam keadaan sehat.

“Kalau kita lompat, habitat akan terganggu dan berujung stres. Kalau mau, turun pelan-pelan dari dermaga silakan. Asalkan jangan loncat. Aturan ini ada alasannya dan sebaiknya diikuti,” tegas Ronald.

Baca juga: Simak Keindahan Pulau Wayag Ikon Raja Ampat, Sajikan Pesona Alam Pulau Karst yang Unik

2. Tidak Menginjak Terumbu Karang

Jernihnya air laut di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021).
Jernihnya air laut di Desa Wisata Arborek, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021). (Kompas.com/Nabilla Ramadhian))

Aturan kedua yang wajib dipatuhi adalah wisatawan dilarang menginjak terumbu karang.

Ronald mengatakan, banyak terumbu karang di Desa Arborek rusak akibat ulah wisatawan sebelum pandemi Covid-19.

“Justru mereka yang bikin banyak terumbu karang rusak karena saat menyelam, banyak yang belum bisa kontrol keseimbangan,” ungkap dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved