Soal Status DPO Maybrat, TPNPB Sorong Raya Keluarkan Peringatan ke Polda Papua Barat

Juru Bicara TPNPB, Sebi Sambom mengatakan, saat ini TPNPB Wilayah IV KODAP Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Sejumlah aparat TNI melakukan pengamanan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.(TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun) 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Juru Bicara TPNPB, Sebi Sambom mengatakan, saat ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Wilayah IV KODAP Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda Papua Barat.

Peringatan tersebut berkaitan dengan sejumlah nama yang dirilis oleh Polda Papua Barat, sebagai DPO kasus Kosor dan penembakan prajurit Yon Zipur, di Kabupaten Maybrat.

"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Polisi Terkendala untuk Ungkap 2 DPO Pembunuh Kani Rumaf dan Pembakaran Double O Sorong

Pasalnya, TPNPB KODAP IV Sorong Raya, dengan tegas menolak tindakan DPO yang dikeluarkan oleh Polda Papua Barat.

Sebab, nama-nama tersebut ada salah seorang anak dibawah umur.

Selain itu, ia juga menolak terkait klaim personil TPNPB KODAP IV Sorong Raya, menjadi militan KNPB.

"Pasukan elite itu adalah TPNPB-OPM KODAP IV Sorong Raya, bukan Militan KNPB Wilayah Sorong Raya atau Maybrat," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing tegaskan, pihaknya tetap konsisten untuk kejar pelaku penyerangan prajurit TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada beberapa waktu lalu.

"Kita memang terap konsisten untuk kejar DPO Maybrat, yang telah ditetapkan di khalayak ramai," ujar Tornagogo, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Polda Papua Barat Tetapkan 11 Nama DPO yang Diduga Menyerang Prajurit TNI Yon Zipur di Maybrat

Ia berujar, DPO yang telah dikeluarkan semuanya berkaitan dengan penegakan hukum.

"Tidak boleh ada yang sengaja mengaitkan para DPO ini dengan hal lainnya," tuturnya.

Pasalnya, nama DPO yang beredar di khalayak ramai, semuanya telah sesuai dengan hasil investigasi dan bukti dari saksi-saksi lainnya.

"Saksi ini juga kemungkinan merupakan bagian dari pelaku (saksi pelaku), sehingga kami tetap konsisten mencari," ucap Tornagogo.

"Itu adalah kunci untuk menciptakan stabilitas keamanan kita di Papua Barat," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved