Ibu yang Bunuh Anaknya di Brebes Belum Jadi Tersangka, 2 Anak Lainnya Sempat Kabur saat Dilukai

Pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Istimewa
Rumah kejadian kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandung dijaga polisi dan dipasang garis polisi di Sokawera, Tonjong, Brebes. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang ibu berinisial KU (35) pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dikuti dari TribunJateng.com, hal ini karena pelaku yang merupakan ibu kandung korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Sedangkan kasus ibu membunuh anak kandung di Brebes ini tengah ditangani Polres brebes.

Baca juga: Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Diminta Mundur agar Tak Terjadi Konflik Kepentingan

Baca juga: Fakta Viral soal Video Diduga Minyak Goreng Tumpah ke Laut, Polda Kaltim Klarifikasi Pemilik Akun

Saat ini, polisi masih melakukan observasi kejiwaan pelaku di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, KU terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga anaknya, KS (10), AR (7), dan EM (5).

Dari ketiga korban itu, AR, yang berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia. Adapun dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Margono, Purwokerto.

"Ini yang dirawat dua orang, mengalami trauma berat. Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda dan Mabes agar memberikan trauma healing," kata Faisal dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Faisal menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya pada waktu subuh. Saat itu terdengar suara teriakan dari anak pertamanya.

Keluarga korban yang mendengar, lalu mendobrak pintu kamar pelaku dan korban.

Saat pintu terbuka, satu anak sudah dalam kondisi berlumuran darah, dua lainnya mengalami luka berat.

Dua anak yang selamat tersebut saat dianiaya sempat melawan dan berusaha kabur.

Baca juga: Detik-detik Satu Keluarga dan Baby Sitter Tewas karena Tersetrum Listrik, Korban Ditemukan Menempel

"Karena pintu rumah dikunci, dua anak ini kesulitan kabur sehingga mereka mengalami luka cukup serius," ungkapnya.

Faisal mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap empat saksi dan pelaku KU.

Akan tetapi saat diperiksa, pelaku masih belum stabil dan jawabannya melantur. Oleh karena itu, polisi belum bisa menetapkan pelaku dengan status tersangka.

“Saat ini kejiwaan pelaku masih dilakukan oberservasi di RSUD dr Soeselo, Slawi, selama 7-14 hari. "Sehingga nantinya kita tahu yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau sehat. Apabila terbukti dalam keadaan sehat, maka akan diancam dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya.

Faisal mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh anaknya. Jika tidak membunuh menurut pengakuan pelaku, hidupnya akan susah dan akan dibunuh orang lain. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pintu Dikunci Sebelum Ibu Bunuh Anak di Brebes Lancarkan Aksi Saat Subuh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved