Kakak Beradik di Ogan Ilir Aniaya Seorang Warga hingga Tewas, Korban Alami 14 Luka Tusukan

Dua orang kakak beradik bernama di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas.

ladbible.com
ILUSTRASI Penganiayaan - Dua orang kakak beradik bernama di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua orang kakak beradik bernama Firli Pratama (22) dan Padli Agustian (20) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas.

Dikutip dari TribunSumsel.com, diketahui korban bernama adalah Sukarni alias Etet (46).

Peristiwa itu terjadi bermula saat korban terlibat keributan dengan salah satu pelaku.

Kemudian, pelaku lain berusaha menyelamatkan saudaranya dengan menganiaya korban.

Etet sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di pinggir jalan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzuki menerangkan, dua tersangka yang merupakan dua bersaudara menghabisi korban dengan balok kayu dan pisau.

Marzuki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, pada Rabu (23/3/2022) siang sekira pukul 14.00.

Baca juga: Video Viral Mahasiswi dan Ibunya Dianiaya 3 Pria Bukan Perampokan, Ternyata Dipicu Masalah Utang

Motifnya diduga karena keributan antara Etet dan Padli Agustian.

Sukarni alias Etet (46 tahun) datang dan menampar wajah tersangka bernama Padli Agustian (20 tahun).

"Diduga ada persoalan sebelumnya. Yang jelas, tersangka Fadli pulang ke rumah dan mengambil pisau, lalu menemui korban," terang Marzuki kepada TribunSumsel.com, Kamis (24/3/2022).

Tersangka lalu berusaha menusuk korban menggunakan pisau, namun dilerai oleh tersangka lainnya bernama Firli Pratama (22).

Tersangka Firli khawatir keselamatan adiknya karena korban sedang membawa balok kayu.

"Tersangka Firli ini pada akhirnya berhasil merebut balok kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala korban," terang Marzuki.

Di saat korban tak berdaya, tersangka Padli secara membabi-buta menyayat tubuh korban dengan pisau.

Korban pun terkapar bersimbah darah dengan 14 luka sayatan dan tusukan di sekujur tubuh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved