Komnas HAM Ungkap Kronologi TNI Diduga Aniaya Seorang Anak di Papua, Berawal dari Pencurian Senjata
Ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh anggota TNI pada kasus kematian seorang anak berinisial MT, di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh anggota TNI pada kasus kematian seorang anak berinisial MT, di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada 22 Februari 2022.
Pada hasil penyelidikan, Komnas HAM mengetahui ada tujuh anak yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Batalyon 521 yang tengah bertugas di daerah tersebut.
Sedangkan penemuan itu disampaikan oleh Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua.
"Dari temuan Komnas HAM, kita menemukan ada korban-korban dan ada yang meninggal dunia. Sedangkan korban yang kami temui, dia mengalami luka serius di bagian punggung, dada, mulut dan leher. Kami juga melihat, secara fisik anak itu di bawah umur," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).
Kronologi
Fritz menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari hilangnya satu unit senjata api milik anggota TNI yang tengah berada di Pos PT Modern.
Di lokasi tersebut, terdapat sebuah tempat yang menyediakan televisi sehingga warga setempat kerap berkumpul di tempat itu.
"Sebenarnya anak-anak ini dan anak-anak lain sudah sering bermain di Pos PT Modern. Pada malam itu, selain ada anak-anak itu, ada juga masyarakat kampung dan tiga remaja yang sudah besar," kata Fritz.
Menurut dia, ketiga remaja tersebut yang kemudian diduga merampas senjata api yang diletakan oleh pemiliknya.
"Ketiga remaja itu melihat ada senjata yang tidak melekat pada badan anggota piket. Kemudian mereka pasang (menyalakan) api sambil memantau, setelah itu senjata dirampas dan mereka kabur," tuturnya.
Personel TNI yang berada di lokasi tersebut sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.
Setelahnya mereka kembali ke pos PT Moderen dan menemukan tujuh anak yang masih berada di dalam pos.
"Setelah tidak berhasil mengejar, anggota TNI tersebut kembali pada subuh-subuh dan melihat ada tujuh anak di pos, ada GM, AK, AM, DK, DM, WM dan MT. Lalu anak-anak itu diambil dan mengalami penyiksaan yang serius," bebernya.
Baca juga: Prajurit TNI Diduga Aniaya Seorang Anak hingga Tewas di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran
Baca juga: Terungkap Kasus Penipuan Masuk TNI Tanpa Tes, Pelaku Menghilang seusai Korban Setor Uang Rp 180 Juta
Fritz mengaku telah turun ke Sinak dan mendapat keterangan dari berbagai pihak, termasuk salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Sinak.
Dari keterangan korban, anggota TNI yang jumlahnya belum diketahui, diduga mencurigai ketujuh anak tersebut sehingga mereka menyiksa selama dua hari.