Kronologi Remaja Laporkan Indra Kenz karena Rugi Rp 2,5 M, Korban Pernah Dapat Untung Rp 500 Juta

Sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @indrakenz
Indra Kenz atau Indra Kesuma terancam 20 tahun penjara hingga aset bakal disita usai jadi tersangka. 

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta. 

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara Klien kami tersebut sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris. 

Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya nanti justru timbul kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya," ujar dia. (TribunJateng/Raka F Pujangga)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja 18 Tah‎un Asal Kudus Laporkan Indra Kenz

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved