Viral Video Satpol PP Banjarmasin Razia Rumah Makan Non Halal, Pemilik: Saya Udah Tahan Gak Meledak

Beredar video sebuah rumah makan yang menyediakan makanan non halal dirazia oleh petugas Satpol PP.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Banjarmasin Post
Viral video sebuah warung makan non halal di Banjarmasin dirazia oleh Satpol PP dikarenakan beroperasi saat siang hari. Video tersebut pun langsung dikomentari oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

Menurut pengakuan pemilik sekaligus sosok yang beradu mulut dengan Satpol PP, Nico Kosasih mengaku sebenarnya sudah menahan agar tidak marah saat dirazia.

Namun menurut Nico, pernyataan pihak Satpol PP tidak memberikan rasa puas.

“Awalnya sih saya sudah menahan untuk tidak meledak. Cuma ya jawaban-jawaban dari pihak Satpol PP juga gak bisa memberi jawaban yang pas,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews pada Sabtu (9/4/2022).

Nico juga menambahkan pihak Satpol PP justru terkesan membentak saat merazia rumah makan miliknya.

“Seingat saya langsung masuk dan nanya sama saya ’Siapa suruh buka?’ Lalu siapa pemilik tempat ini?” ujarnya.

Kemudian, Nico mengatakan terkait sosialisasi jam operasional rumah makan selama Ramadan, pihaknya tidak mendapatkannya.

Namun, katanya, rumah makan lain yang berada di sekitar tempatnya berjualan justru memperolehnya.

Dia pun mengatakan rekannya yang juga menjual makanan non halal juga tidak mendapat selebaran peraturan yang dimaksud.

Lalu, saat ditanya apakah dirinya pertama kali terkena razia Satpol PP saat Ramadan, Nico mengaku baru kali ini terkena.

“Betul (pertama kali dirazia), karena usaha saya kan baru dimulai 2016-an.”

“Dulu tempatnya bukan disana (Jalan Veteran), kecil di pinggir sungai, enggak jauh dari tempat itu juga sih.”

“Kali ini mungkin apes ya, padahal biasanya sih kucing-kucingan juga,” jelas Nico.

Setelah kejadian ini, Nico pun berharap agar Pemerintah Kota Banjarmasin mensosialisasikan aturan terkait jam operasional rumah makan selama Ramadan.

Selain itu, ia berharap razia yang dilakukan dapat dilakukan dengan lebih persuasif.

“Sosialisasikan perda dengan baik, karena memang masyarakat harus tahu tentang peraturan apakah diubah atau tidak.”

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved