Laka Maut di Pegunungan Arfak

Sopir Diduga Lalai, 34 Orang Jadi Korban dalam Kecelakaan Maut di Pegaf Papua Barat, 18 Tewas

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom menyebut korban keseluruhan dari kecelakaan di Kabupaten Pegunungan Arfak, terdapat sekira 34 orang.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
dok SAR Manokwari
Tim SAR Manokwari mengevakuasi para korban ke RSUD Manokwari, Rabu (13/4/2022). 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom menyebut korban keseluruhan dari kecelakaan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, terdapat sekira 34 orang.

Hal itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan.

Kata dia, sebelumnya pihaknya mendapat data bahwa korban luka maupun tewas di dalam truk tersebut sebanyak 29 orang.

Baca juga: 18 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Pegunungan Arfak, Gubernur Papua Barat: Ini Peristiwa Terbesar

"Setelah kita lakukan pengecekan, alhasil kami mendapat beberapa korban luka ringan yang telah dilarikan lebih dulu ke RS Pratama," ujar Gultom, kepada sejumlah awak media, Rabu (13/4/2022).

Sehingga, jumlah keseluruhan korban yang termonitor oleh petugas hingga kini bertambah menjadi 34 orang.

"Korban tersebut yakni satu orang sopir dan dua orang disampingnya, sisanya berada di belakang bak," tuturnya.

Kata dia, korban meninggal akibat kecelakaan tersebut sebanyak 18 orang .

"Dari 18 jenazah dapat kita update bahwa terdapat dua orang perempuan dan sisanya adalah laki-laki," ucapnya.

Kata dia, dua orang perempuan tersebut satu dewasa dan satunya lagi adalah balita.

Tim SAR Manokwari mengevakuasi para korban ke RSUD Manokwari, Rabu (13/4/2022).
Tim SAR Manokwari mengevakuasi para korban ke RSUD Manokwari, Rabu (13/4/2022). (dok SAR Manokwari)

"Untuk korban luka berat sekitar 10 orang, dan luka ringan sekitar enam orang," imbuhnya.

Ia berujar, korban selamat dirawat di RSUD Manokwari, RS Pratama, RS AL dan RSUD Papua Barat.

Ia menuturkan, kerugian material hingga kini diperkirakan sebanyak Rp 250 juta.

"Dugaan sementara diperkirakan karena ban belakang sudah tidak layak lagi (Gundul)," jelasnya.

Sehingga, dari kondisi tersebut langsung mempengaruhi kondisi saat pengereman.

Baca juga: Bocah Yatim Piatu Dianiaya Kakak Angkat hingga Tewas, Warga Curiga Luka di Tubuh Korban

Pelanggaran

Apalagi, sejak awal mobil diketahui tengah memuat beban yang terlalu berlebihan hingga 34 orang.

Selain itu, kata Gultom, pengemudi sejak awal juga sudah tidak cakap, karena mobil yang tadinya peruntukan untuk barang, malah dinaiki oleh orang.

"Ada beberapa faktor lain termasuk kondisi saat itu beraktivitas dijalan yang tanpa lampu jalan," tutur Gultom.

Tak hanya itu, ada beberapa pelanggaran lain yang nantinya akan diungkap oleh pihaknya setelah tim mengumpulkan bukti-bukti. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved