Viral Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan karena Statusnya, Kini Diterima Lagi
Sosok calon prajurit TNI sempat viral kisahnya karena diberhentikan sepekan jelang pelantikannya sebagai anggota TNI.
Mengetahui itu, Disdukcapil Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.
Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
"Kodam dalam hal ini tidak mempermasalahkan status kewarganegaraan Hens, tetapi adanya surat pembatalan dokumen dari Dukcapil (Kota Tual) tersebut berpengaruh terhadap status kesiswaan Hens,” ungkapnya.
Diterima Lagi
Setelah sempat dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu, Hens akan dilantik kembali menjadi anggota TNI.
“Nanti minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: 18 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Pegunungan Arfak, Gubernur Papua Barat: Ini Peristiwa Terbesar
Kata Dudung, orangtua Hens memang masih tercatat sebagai warga negara Myanmar.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.
Terkait dengan itu, Dudung pun meminta Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orangtua siswa tersebut agar dapat memperbaiki administrasi tersebut.
“Dan akhirnya kami bantu, administrasinya sudah selesai, dan nanti minggu depan dia (Hens) akan segera dilantik,” pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan, Berikut Penjelasan Kodam XVI Pattimura