Siswa Secata yang Sempat Dikeluarkan karena Data Palsu Bakal Dilantik Jadi Anggota TNI oleh KSAD
Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura, Henz Songjanan akan dilantik menjadi anggota TNI
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura, Henz Songjanan akan dilantik menjadi anggota TNI.
Henz Songjanan sebelumnya sempat dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu.
Pemecatan Henz dilakukan sepekan menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada 16 April 2022.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupunya, Pelaku hingga Lupa Berapa Kali Aniaya Korban
"Minggu depan Henz Songjanan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD," kata Jenderal Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (13/4/2022).
Dudung mengatakan, dalam kasus Henz hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.
"Dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja," uajrnya.
Namun lanjutnya, penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.
Dia mengakui orang tua Henz tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar.
Saat pengecekan, ternyata orang tua Henz melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
"Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Henz) mengikuti pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Penjaga Kebun Sawit di Riau Menjerit Minta Jangan Dibunuh saat Didatangi Harimau
Meski begitu, Dudung mengaku Henz tidak mengetahui masalah tersebut.
Henz, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.
"Dia ini tidak bersalah karena dia tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya," ucapnya
Jenderal Bintang Empat ini langsung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi.
Sehingga kedepannya tidak memberatkan institusi TNI AD.
Viral di Media Sosial
Henz Songjanan, seorang calon prajurit TNI diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.
Henz Songjanan diberhentikan pada Kamis (7/4/2022) lalu, sementara pelantikan sebagai anggota TNI dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan terkait pemberhentian atau pemecatan terhadap calon prajurit TNI Henz Songjanan.
Kolonel Arh Adi Prayogo mengatakan penyebab pemberhentian itu karena dokumen kependudukan yang digunakan Hens Songjanan untuk pendaftaran anggota TNI, adalah palsu.
Baca juga: Viral Calon Prajurit TNI Diberhentikan Jelang Pelantikan karena Statusnya, Kini Diterima Lagi
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens Songjanan didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara ilegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.
"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing (WNA) ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telusuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Sebelumnya foto seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun @Axelglen Axelgen.
Dalam unggahan itu, disebutkan Hens diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.
Disebutkan alasannya karena status kewarganegaraan.
Berikut narasi lengkap dalam unggahan pemilik akun @Axelglen Axelgen.
"Boleh tau, salahnya dimana?
ANAK keturunan asing yg lahir di Indonesia dari wanita Indonesia.
Setelah selesai menempuh pendidikan TK sampa SMA di Indonesia. Karena rasa kecintaannya dan memiliki cita-cita luhur mengabdi utk NKRI.
dipermasalahkan kewarganegaraannya dan menjelang pelantikan tgl 16 April nanti, HARI INI 7 April 2022 DIA DIKELUARKAN DARI PENDIDIKAN TAMTAMA TNI....Mohon pencerahannya..!
SEMOGA PESAN INI BISA SAMPAI DAN DIDENGAR OLEH PANGLIMA TNI, yg TERHORMAT BAPAK ANDIKA PERKASA....! (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Jenderal Dudung Pastikan Hens Songjanan Dilantik jadi Prajurit TNI AD Pekan Depan