Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya

Viral di media sosial, sebuah video seorang  guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.

tangkapan layar @indoamlapura
Viral di media sosial, sebuah video seorang guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video seorang  guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.

Video berdurasi singkat itu menampilkan seorang guru di salah satu SMA negeri di Karangasem saat memberikan hukuman push up ke siswa yang rambutnya panjang dan tidak rapi.

Belakangan diketahui, oknum guru tersebut merupakan kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem, I Komang S.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupunya, Pelaku hingga Lupa Berapa Kali Aniaya Korban

Baca juga: Viral Video Harimau Kelilingi Rumah Warga di Bengkalis, Penghuni Berteriak Minta Tak Diganggu

Sebelum diberi hukuman, siswa sempat diberikan arahan oleh guru agar potong rambut.

Tujuannya agar penampilan siswa terlihat bersih, rapi saat belajar.

Semua siswa menyetujui arahan guru.

Bahkan pihak guru menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang langgar tata tertibnya.

Perjanjian itu disepakati. Usai upacara, guru mengecek siswa untuk memastikannya.

Saat masuk kelas XI MIPA ada siswa belum potong rambut.

Ada sekitar 12 siswa laki-laki yang tidak mengikuti arahan guru, alias tak memotong rambutnya.

Siswa tersebut diberi hukuman push up karena melanggar.

Sang guru secara spontan (reflek) menginjak bahu siswa yang tidak sungguh - sungguh menjalani hukumannya, push up.

Sebelum dihukum, guru sempat menanyakan alasan siswa belum potong rambut.

Seandainya tak punya uang, guru akan memberi.

Baca juga: Bos Perusahaan Bantu Pemulangan 18 Jenazah Pekerja Tambang di Pegaf ke NTT Pagi Ini

Mengingat perekonomian masyarakat sedikit sulit di tengah pandemi Covid-19.

Harapannya agar siswa tetap disiplin, dan jadi siswa berkualitas.

Ketua Musyawarah Kerja Kapala Sekolah (MKKS) SMA di Kab. Karangasem, Wayan Sugiana, membenarkan, video viral.

"Keluarga siswa dan sekolah sudah bertemu. Hadir juga Babinsa saat proses mediasi," ungkap I Wayan Sugiana, Selasa  12 April 2022.

"Guru yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Bali untuk dimintai keterangan terkait aksi. Dia berangkat setelah proses mediasi dengan pihak keluarga, didampingi  komite sekolah dan babinsa terkait," tambah  Sugiana.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora Karangasem tidak memiliki wewenang. SMA / SMK adalah wewenang Disdikpora Provinsi Bali.

Pihaknya tetap menghimbau guru yang mengajar di Karangasem tidak melakukan hal serupa, dan bisa menahan emosi.

Dicopot dari Kepsek

Kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem, I Komang S diturunkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah menjadi guru atau tenanga pengajar biasa di sekolah lain.

Hal tersebut disebabkan salah satu video yang viral Komang melakukan tindak kekerasan pada salah satu siswanya.

Ketika dikonfirmasi, Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan kini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 Amlapura.

Sebelumnya, Boy sempat memanggil langsung Komang S untuk meminta keterangannya.

"Sudah kita panggil minta klarifikasi pada Selasa (12/4) kemarin. Memang yang bersangkutan mengakui itu dirinya yang melakukan hukuman disiplin kepada siswa," jelasnya, Rabu (13/4).

Dia mengatakan, dengan alasan apa pun tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut tidak bisa dibenarkan, walaupun Komang S mengatakan ia melakukan tersebut ada unsur candaan.

Menurut Boy, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam mendidik siswa, tanpa menggunakan kekerasan.

"Kalau kami dari sudut pembinaan kedisiplinan perlu kepada anak-anak, tetapi caranya harus lebih mendidik (tanpa kekerasan)," imbuhnya.

Keputusan membebastugaskan oknum kepala sekolah diutus langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Kini Komang S menjadi guru di sekolah lainnya.

Baca juga: 18 Jenazah Laka Maut Dipulangkan, Isak Tangis Warga NTT Pecah di Bandara Rendani Manokwari

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdikpora Bali mengenai tindakan lebih lanjut terkait kasus ini.

Selain ingin mengetahui tindakan selanjutnya dari Disdikpora Bali, pihak KPPAD akan mengunjungi sekolah tersebut dan menemui anak yang mengalami tindak kekerasan untuk melakukan konseling.

Ia menyebutkan, tindakan penonaktifan oknum kepala sekolah adalah sesuatu yang wajar, mengingat tindakan yang dilakukan adalah sesuatu pelanggaran berat melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Itu sudah fatal, bukan untuk tujuan pembinaan. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Disdikpora Bali, supaya tidak jadi preseden buruk di dunia pendidikan kita," kata Yastini.

Luh Yastini berharap para pendidik bisa menahan diri saat melakukan pendisiplinan dengan cara kekerasan. Orangtua siswa, ingatnya, menyerahkan anak-anaknya untuk mendapat pembinanaan yang baik, bukan dengan cara kekerasan.

(Tribun-Bali.com)(Tribunnews.com)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL VIDEO Seorang Guru di Karangasem Injak Bahu Siswa, Begini Kronologinya dan di Tribunnews.com dengan judul Buntut Injak Bahu Saat Hukum Siswanya, Kepala SMAN 3 Amlapura Dicopot

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved