Cerita Korban Begal yang Jadi Tersangka seusai Pelaku Tewas, Amaq Sinta: Saya Lawan karena Terpaksa

Saat itu, Sinta akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan buat ibunya dengan mengendarai sepeda motor, pada Minggu (10/4/2022) malam.

(Humas Polda NTB)
Jumpa pers di Polres Lombok Tengah kasus pembunuhan 2 begal ditemukan di jalan Desa Ganti 

Selang beberapa hari, Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanan pria yang berprofesi sebagai petani itu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menuturkan, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka yang diatur dalam hukum acara pidana yang dapat dimohonkan oleh tersangka atau keluarganya.

"Polres Lombok Tengah mengakomodir permohonan penangguhan penahanan tersangka dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Hery mengatakan, penangguhan penahanan diberikan usai kepala desa setempat menjamin bahwa Amaq Sinta akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku atas kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya

"Amaq Sinta (M) dipulangkan pada hari Rabu, dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti selaku penjamin dari Amaq Sinta sendiri," jelasnya.

Atas penangguhan penahanannya, Sinta mengaku senang.

"Alhamdulillah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," tuturnya.

Bapak dua anak itu pun berharap supaya dirinya bisa bebas murni.

"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," paparnya, dilansir dari Antara.

Senada, Kepala Desa Ganti H Acih juga berharap agar aparat bisa segera menyelesaikan kasus ini dan Amaq Sinta bisa dibebaskan murni.

"Saya berharap supaya bisa dibebaskan," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta Lawan 4 Pelaku Seorang Diri: Saya Dilindungi Tuhan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved