Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya

Viral di media sosial, sebuah video seorang  guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.

tangkapan layar @indoamlapura
Viral di media sosial, sebuah video seorang guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial, sebuah video seorang  guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.

Video berdurasi singkat itu menampilkan seorang guru di salah satu SMA negeri di Karangasem saat memberikan hukuman push up ke siswa yang rambutnya panjang dan tidak rapi.

Belakangan diketahui, oknum guru tersebut merupakan kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem, I Komang S.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya 2 Kakak Sepupunya, Pelaku hingga Lupa Berapa Kali Aniaya Korban

Baca juga: Viral Video Harimau Kelilingi Rumah Warga di Bengkalis, Penghuni Berteriak Minta Tak Diganggu

Sebelum diberi hukuman, siswa sempat diberikan arahan oleh guru agar potong rambut.

Tujuannya agar penampilan siswa terlihat bersih, rapi saat belajar.

Semua siswa menyetujui arahan guru.

Bahkan pihak guru menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang langgar tata tertibnya.

Perjanjian itu disepakati. Usai upacara, guru mengecek siswa untuk memastikannya.

Saat masuk kelas XI MIPA ada siswa belum potong rambut.

Ada sekitar 12 siswa laki-laki yang tidak mengikuti arahan guru, alias tak memotong rambutnya.

Siswa tersebut diberi hukuman push up karena melanggar.

Sang guru secara spontan (reflek) menginjak bahu siswa yang tidak sungguh - sungguh menjalani hukumannya, push up.

Sebelum dihukum, guru sempat menanyakan alasan siswa belum potong rambut.

Seandainya tak punya uang, guru akan memberi.

Baca juga: Bos Perusahaan Bantu Pemulangan 18 Jenazah Pekerja Tambang di Pegaf ke NTT Pagi Ini

Mengingat perekonomian masyarakat sedikit sulit di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved