Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya

Viral di media sosial, sebuah video seorang  guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.

tangkapan layar @indoamlapura
Viral di media sosial, sebuah video seorang guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up. 

Harapannya agar siswa tetap disiplin, dan jadi siswa berkualitas.

Ketua Musyawarah Kerja Kapala Sekolah (MKKS) SMA di Kab. Karangasem, Wayan Sugiana, membenarkan, video viral.

"Keluarga siswa dan sekolah sudah bertemu. Hadir juga Babinsa saat proses mediasi," ungkap I Wayan Sugiana, Selasa  12 April 2022.

"Guru yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Bali untuk dimintai keterangan terkait aksi. Dia berangkat setelah proses mediasi dengan pihak keluarga, didampingi  komite sekolah dan babinsa terkait," tambah  Sugiana.

Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora Karangasem tidak memiliki wewenang. SMA / SMK adalah wewenang Disdikpora Provinsi Bali.

Pihaknya tetap menghimbau guru yang mengajar di Karangasem tidak melakukan hal serupa, dan bisa menahan emosi.

Dicopot dari Kepsek

Kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem, I Komang S diturunkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah menjadi guru atau tenanga pengajar biasa di sekolah lain.

Hal tersebut disebabkan salah satu video yang viral Komang melakukan tindak kekerasan pada salah satu siswanya.

Ketika dikonfirmasi, Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan kini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 Amlapura.

Sebelumnya, Boy sempat memanggil langsung Komang S untuk meminta keterangannya.

"Sudah kita panggil minta klarifikasi pada Selasa (12/4) kemarin. Memang yang bersangkutan mengakui itu dirinya yang melakukan hukuman disiplin kepada siswa," jelasnya, Rabu (13/4).

Dia mengatakan, dengan alasan apa pun tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut tidak bisa dibenarkan, walaupun Komang S mengatakan ia melakukan tersebut ada unsur candaan.

Menurut Boy, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam mendidik siswa, tanpa menggunakan kekerasan.

"Kalau kami dari sudut pembinaan kedisiplinan perlu kepada anak-anak, tetapi caranya harus lebih mendidik (tanpa kekerasan)," imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved