Viral Video Oknum Kepsek Injak Bahu Siswa saat Beri Hukuman Push Up, Kini Dicopot dari Jabatannya
Viral di media sosial, sebuah video seorang guru injak bahu siswa saat memberikan hukuman push up.
Keputusan membebastugaskan oknum kepala sekolah diutus langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Kini Komang S menjadi guru di sekolah lainnya.
Baca juga: 18 Jenazah Laka Maut Dipulangkan, Isak Tangis Warga NTT Pecah di Bandara Rendani Manokwari
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdikpora Bali mengenai tindakan lebih lanjut terkait kasus ini.
Selain ingin mengetahui tindakan selanjutnya dari Disdikpora Bali, pihak KPPAD akan mengunjungi sekolah tersebut dan menemui anak yang mengalami tindak kekerasan untuk melakukan konseling.
Ia menyebutkan, tindakan penonaktifan oknum kepala sekolah adalah sesuatu yang wajar, mengingat tindakan yang dilakukan adalah sesuatu pelanggaran berat melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
"Itu sudah fatal, bukan untuk tujuan pembinaan. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Disdikpora Bali, supaya tidak jadi preseden buruk di dunia pendidikan kita," kata Yastini.
Luh Yastini berharap para pendidik bisa menahan diri saat melakukan pendisiplinan dengan cara kekerasan. Orangtua siswa, ingatnya, menyerahkan anak-anaknya untuk mendapat pembinanaan yang baik, bukan dengan cara kekerasan.
(Tribun-Bali.com)(Tribunnews.com)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL VIDEO Seorang Guru di Karangasem Injak Bahu Siswa, Begini Kronologinya dan di Tribunnews.com dengan judul Buntut Injak Bahu Saat Hukum Siswanya, Kepala SMAN 3 Amlapura Dicopot