Balita di Tarakan Dianiaya oleh Orangtuanya Selama 2 Tahun, Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah
Malang nasib bocah perempuan berusia 3 tahun 3 bulan, selama 2 tahun disiksa oleh orangtuanya.
Tapi juga terjadi kekerasan bentuk lain, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
‘’Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka,’’ katanya.
Baca juga: Detik-detik Polisi di Jember Dikeroyok Warga setelah Tabrak Bocah, padahal Hendak Bawa Korban ke RS
Baca juga: Viral Aksi Warga Berebut Ambil Miyak Goreng dari Sebuah Galian, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Rekaman ponsel tetangga menjadi bukti
Lamanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap balita 3 tahun ini menjadi pertanyaan penyidik.
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan para tetangga, penyiksaan sering terjadi.
‘’Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi,’’ kata Aldi.
Laporan tersebut, disertai dengan barang bukti rekaman ponsel. Dalam rekaman, terlihat si RM yang merupakan ayah tiri korban, menginjak kepala si bocah dan menekannya kuat ke lantai.
"Sangat kasihan kalau melihat kekerasan yang dilakukan. Ada luka di kepala korban yang cenderung mulai infeksi, itu lumayan parah dan sedang ditangani dokter," lanjutnya.
Saat ini, polisi sudah menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini.
"Nantinya, Dinas Perlindungan Anak Kota Tarakan yang akan menentukan, apakah bocah yang menjadi korban kekerasan orangtuanya akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada tindakan khusus lain untuk trauma dan psikologi korban,’’ kata Aldi.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita 3 Tahun Dianiaya Orangtuanya Selama 2 Tahun, Tak Diurus dan Hanya Diberi Makan Mie Instan Mentah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Tarakan-Kaltara-Iptu-Muhammad-Aldi.jpg)