Berkedok Sahur On The Road, 60 Remaja di Bekasi Diamankan Polisi karena Bawa Sajam hingga Miras

Aksi iring-iringan Sahur On The Road (SOTR) berakhir di kantor polisi.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Istimewa
Para pemuda yang diamankan Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya karena membawa senjata tajam di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2022) dini hari 

TRIBUNPAPUABARAT.COMĀ  - Aksi iring-iringan Sahur On The Road (SOTR) berakhir di kantor polisi.

Pertama 60 remaja diamankan gara-gara menggelar iring-iringan Sahur On The Road (SOTR) Sabtu, (23/4/2022) dini hari di Kota Bekasi.

Kedua, 21 pemuda asal Cileduk diamankan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Mereka mengaku hendak menggelar SOTR tapi polisi menemukan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras) dan petasan.

Terpisah Polsek Cilandak juga mengamankan 6 anggota geng motor yang buat resah warga serta ganggu lalu lintas.

60 Orang Remaja Diamankan Polisi Gegara Arak-arakan Sahur On The Road di Rawalumbu Bekasi

Sebanyak 60 remaja diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota gara-gara menggelar iring-iringan Sahur On The Road (SOTR) Sabtu, (23/4/2022) dini hari kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, puluhan remaja ini ditangkap di Jalan Raya Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Kami amankan sekira pukul 03.00 WIB, mereka arak-arakan dari arah Jakarta, ada 60 orang lima di antaranya wanita, mereka menggunakan 51 kendaraan," kata Hengki.

Arak-arakan dalam jumlah kendaraan cukup banyak ini lanjut Hengki, tentu saja mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi terjadi tawuran.

"Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan Sahur On The Road, tapi kenyataannya tidak sama sekali melakukan Sahur On The Road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas," jelas dia.

SORT bekasi kantor polisi
Puluhan remaja diamankan Polres Metro Bekasi Kotausai melakukan arak-arakan Sahur On The Road

Rata-rata remaja yang diamankan berasal dari Jakarta, Depok dan Bekasi.

Mereka arak-arakan sepeda motor tanpa mempedulikan kelengkapan dan keselamatan berkendara.

"Mereka banyak melanggar lalu lintas, seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan," ucap Hengki.

Dia memastikan, puluhan remaja ini seluruhnya diproses dengan ancaman sanksi tilang bagi yang kedapatan melanggar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved