Berkedok Sahur On The Road, 60 Remaja di Bekasi Diamankan Polisi karena Bawa Sajam hingga Miras
Aksi iring-iringan Sahur On The Road (SOTR) berakhir di kantor polisi.
Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan, hal itu berawal adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, pihaknya tengah bertugas di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Fly Over Tol Desari, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Lalu, terdapat kelompok geng motor yang berhenti di pinggir jalan hingga memakan jalur," ujar dia, dalam keterangannya pada Minggu malam.
Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, petugas sempat memberhentikan kelompok tersebut dengan cara persuasif.
Namun, beberapa dari mereka yang berboncengan sepeda motor itu sempat memutar balik kendaraannya dan melawan arus lalin hingga terjadi kericuhan.
"Selanjutnya, Polsek Cilandak berhasil mengamankan enam orang yang merupakan anggota kelompok tersebut," kata Multazam.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua botol minuman keras berjenis intisari.
Selain itu, enam buah bendera bermotif gangster berikut bambu penyangga dan tiga unit motor.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cilandak untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka turut dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19, kemudian orang tua mereka yang diamankan dipanggil," ujar Multazam. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/kedok-sotr.jpg)