Awalnya Dituduh Mencuri, 2 Pria di Bali Mengaku Sakit Hati Lalu Bacok Penghuni Kos
Insiden pembacokan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SAL (36) dan HER (41) kepada warga penghuni kos berinisial AC (38), terjadi di Bali.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Insiden pembacokan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SAL (36) dan HER (41) kepada warga penghuni kos berinisial AC (38), terjadi di Bali.
Insiden yang membuat korban berdarah ini, terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Antena, Gang Panjoran Mas No 10, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, motif dua tersangka melakukan pembacokan adalah karena sakit hati dituduh mencuri.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Penangkapan Rampok di Tol Pasikoja, Petugas Lepas Tembakan Berulang Kali
Baca juga: Detik-detik Mobil Innova Dijkejar Polisi hingga Diamuk Massa di Malang, Videonya Viral
Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa tersebut, kedua tersangka masing-masing berinisial SAL (36), dan HER (41), berhasil ditangkap personel Unit Satreskrim Polsek Denpasar.
"(Motif) tersangka SAL melakukan perbuatan tersebut karena sakit hari pernah ditipu dan dikatakan mencuri oleh korban, sedangkan tersangka HER hanya membantu tersangka SAL," kata Hendra kepada wartawan pada Selasa (26/4/2022).
Hendra mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat.
Tersangka SAL ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Abian Base, Dalung, Kuta Utara, Badung. Sedangkan, HER ditangkap tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata, Denpasar.
Saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa menembak kaki tersangka.
"Pada saat kedua pelaku diamankan di dua tempat yang terpisah, pelaku kurang kooperatif, sehingga kami melalukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena pelaku mencoba melakukan perlawanan," kata Hendra.
Hendra mengatakan antara korban dan pelaku saling kenal. Sebelum kejadian ini, sekitar pada awal bulan April 2022, korban menuduh tersangka SAL mencuri cincin miliknya.
Baca juga: Korban Penembakan KKB, Praka Marinir Dwi Miftahul Dimakamkan secara Militer Dipimpin Komandan Pasmar
Tidak terima dengan tuduhan itu, SAL kemudian menyerang korban dengan senjata tajam. Namun, korban melawan dan melukai tangan tersangka SAL.
Sejak saat itu, SAL menaruh dendam terhadap korban. Hingga kemudian dia mengajak tersangka HER untuk menghabisi korban.
Sebelum mendatangi kos korban, kedua tersangka ini mengelar pesta miras di kamar kos milik tersangka HER.
Lalu, tersangka SAL mengajak tersangka HER untuk mencari korban. Mereka mendatangi kos korban dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit.
Setiba di lokasi, kedua tersangka memanggil korban agar keluar dari kamarnya. Saat korban keluar dari kamar, kedua tersangka tanpa basa-basi langsung membacok korban dengan membabi-buta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi.jpg)