Istri Oknum Polisi di Mamasa Terseret Kasus Investasi Bodong, Rugikan Korbannya Rp 4 Miliar
Seorang istri oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Selatan (Sulsel), terseret dalam kasus penipuan bermodus investasi bodong.
Dalam melakukan aksinya tersebut kata, dengan modus operandi tersangka.
Dia memasang di status Instagram, terkait investasi sebesar 1 juta, maka akan kembali Rp250 ribu dalam sepekan.
Baca juga: Video Polisi Tendang Pemotor di Klaten Viral, Kapolres: Itu terkait Pembubaran Balapan Liar
"Berarti, para investasi akan menerima keuntungan sebesar 30 persen dari total investasi yang dilakukan. Sehingga dari status ini, banyak yang berlanjut chat di WA. Makanya terjadilah investasi bodong ini," ujarnya.
Untuk meyakinkan korbannya, TS membuat surat perjanjian dengan melampirkan kartu pemilikan istri polisi.
"Dengan kartu itu, TS menjadikan jaminan jika dia tidak akan melarikan diri. Makanya semakin banyak orang yang percaya," jelasnya.
Karena kasus yang melibatkan oknum istri polisi ini, TS dijerat dengan pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan yang ancaman hukumannya rata-rata 4 tahun penjara.
"Saat ini, barang bukti yang kami amankan yakni sebuah HP dan lima buah buku rekening. Tiga diantaranya buku BRI, satu BNI dan satu buku rekening Mandiri," jelasnya.
(Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Seorang Ibu Bhayangkari Menipu 179 Warga dari 5 Kabupaten dengan Investasi Bodong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah.jpg)