Viral Jenazah Warga Takalar Ditahan Rentenir karena Almarhum Masih Punya Utang, Ini Kata MUI
Jenazah seorang warga bernama Rusli Daeng Sutte (40), asal Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan
Di rumah duka sejumlah warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada sang rentenir bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu lalu dibahas terkait utang piutang.
Alhasil, akibat tindakan si rentenir sempat mengahambat proses pemakaman.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan si penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelasnya.
Tak lama berselang, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang almarhum.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," ujarnya.
Sementara itu keponakan almarhum Rusli Daeng Sutte, Hendri mengaku sudah melunasi utang almarhum sebesar RP 2 juta.
Hendri mengaku dalam rekaman yang beredar bukanlah ia sebagai rentenir melainkan ibu yang duduk sambil menghitung uang adalah si penagih.
Dijelaskan, saat kejadian tersebut pihak keluarga dan warga setempat telah menjelaskan kepada sang penagih agar persoalan utang akan dibahas usai pemakaman.
Namun si penagih tetap bersikeras menahan jenazah almarhum agar tidak dimandikan sebelum utangnya dilunasi.
"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Jenazah Warga Takalar Ditahan Rentenir karena Masih Ngutang, MUI: Haram Hukumnya dan Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Rumah-duka-Rusli-Daeng-Sutte.jpg)