Sempat Kabur seusai Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas, Bripka EN Juga Ternyata Mangkir Dinas
Oknum polisi Bripda EN sempat kabur setelah menabrak seorang petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua.
Setelah peristiwa itu Bripda EN melarikan diri.
Sanchez Napitupulu menyebutkan, ternyata Bripda EN memang kerap membuat masalah.
Dia diketahui mengkir dalam tugas di Dirkrimsus Polda Papua selama setengah tahun terakhir.
"Iya sudah tidak dinas enam bulan, itu berdasarkan informasi dari Direkrimsus," katanya di Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Viral Rekaman Tubuh Seorang Kakek Diterkam Buaya, Korban Hendak Pasang Pukat Ikan di Sungai
Baca juga: Pemuda di Sumut Nekat Bunuh Temannya, Polisi: Pelaku Sakit Hati karena Korban Hina Orangtuanya
Ditangkap dan Jadi Tersangka
Sekitar lima hari pelariannya, Bripda EN akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Bucen Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022) pagi.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentaang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Sanchez, EN akan menjalani proses pidana umum di Polresta Jayapura.
Dia juga dipastikan menjalani sidang disiplin di Polda Papua.
"Setelah pidana kami akan tindak sesuai prosedur di kepolisian," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura, Bripka EN Ternyata Sudah 6 Bulan Mangkir Dinas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-f.jpg)