Kronologi 2 Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah Aniaya Anggota Polisi, Pelaku Juga Memalak

Aksi 2 pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memalak dan menganiaya seorang anggota polisi.

ladbible.com
ILUSTRASI Penganiayaan - Aksi 2 pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memalak dan menganiaya seorang anggota polisi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aksi 2 pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memalak dan menganiaya seorang anggota polisi berinisial GJ (42) gara-gara korban tak beri uang untuk beli minuman keras.

Keduanya yakni berinisial HT (35) merupakan pelaku utama, dan BT (24).

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, kedua tersangka tersebut merupakan paman dan keponakan.

Mereka tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.

Baca juga: Sempat Hilang, Sopir Truk yang Ditembak KKB di Ilaga Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan

Baca juga: Mendagri Tito Ungkap Alasan Penunjukan Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat

Pascakejadian, HT dan BT berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.

“Keduanya diringkus saat berada di rumah saudaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terangnya pada awak media, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh HT yang meminta uang secara paksa.

HT meminta kepada GJ uang sebesar Rp 50 ribu  dengan alasan untuk membeli minuman keras.

 Namun, saat itu korban tidak memberikan.

Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.

Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya, BT.

Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.

Kedua orang tersebut langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang jenis mandau (parang suku dayak).

Baca juga: Paparkan Tugas Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw: Kita akan Gunakan Pendekatan Humanis

"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.

"Korban bertugas di Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved