Seusai Membunuh, Anak Seret Jasad Ayahnya ke Pemakaman hingga Dihentikan Paksa Warga
Persitiwa tragis anak tega membunuh ayah kandungnya terjadi di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalbar.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Persitiwa tragis anak tega membunuh ayah kandungnya terjadi di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari ini Jumat (13/5/2022).
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di media, pelaku yang merupakan anak korban menghabisi sang ayah kandung sampai tubuh dan kepala terpisah.
Kejadian ini juga beredar viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Pria di Sambas Kalbar Tega Bunuh Ayahnya, Dipergoki Warga saat Hendak Kubur Jasad Korban
Sedangkan hasil investigasi sementara Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, saksi mata Jono mengatakan terduga pelaku F (27) menyeret jasad korban R (45) ke jalan pemukiman warga untuk dibawa ke pemakaman.
Terduga pelaku inisial F adalah anak kandung korban R.
“Warga melihat terduga pelaku menyeret jasad korban yang diduga telah meninggal, warga pun terkejut dan geger,” kata Jono bercerita.
Terduga pelaku menyeret korban dari TKP sejauh lebih 100 meter menuju pemakaman.
Warga yang melihat pun terkejut.
Warga ingin mengamankan terduga pelaku namun khawatir akan keselamatannya.
Jono mengatakan, satu di antara warga akhirnya berhasil menghentikan pelaku dan mengamankannya.
Baca juga: Detik-detik PSK Diserang Tamunya saat Layani Pelaku, Korban Kabur dalam Kondisi Tanpa Busana
Baca juga: Cerita Bocah Korban Penculikan Berantai di Bogor, Dibawa Pelaku Keliling hingga Tidur di Masjid
Kata Jono pelaku kemudian dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara,Red.) dan diikat menggunakan tali.
“Warga mengikat terduga pelaku pakai tali, sembari menunggu petugas kepolisan tiba di TKP,” tuturnya.
Selang satu jam warga melaporkan ke polisi, kata Jono, petugas kepolisian pun tiba di TKP dan memasang garis polisi.
“Polisi memang garis polisi dan langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Sambas,” ujarnya.
(*)