Agus Bunuh Temannya karena Tak Dibagi Uang Hasil Curi Sawit, Sempat Tidur 1 Jam di Samping Korban
Pembunuhan seorang duda bernama Muhlisin (32) di Desa Peninjauan RT 13, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi berhasil diungkap polisi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pembunuhan seorang duda bernama Muhlisin (32) di Desa Peninjauan RT 13, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Jambi berhasil diungkap polisi.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam kamarnya dengan posisi terlentang sekujur tubuhnya berlumuran darah akibat luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku.
Sedangkan penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Maro Sebo Ulu, Iptu P Sagala dan Tim Keris Satreskrim Polres Batanghari pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB di rumah pelaku.
Baca juga: Lari dari Kejaran Polisi, Pelaku Pembunuhan Sembunyi di Atap Rumah Teman dan Bawa Celurit
Baca juga: Sempat Ancam Orangtuanya, Anak Bunuh Ayah Kandung di Sambas Kalbar Kecanduan Alkohol dan Obat Batuk
Sang pelaku diketahui adalah Agus Andani (32) yang diketahui ternyata adalah teman korban, satu desa hanya beda RT.
Fakta lain pun terungkap, ternyata pelaku tega menghabisi nyawa temannya lantaran sakit hati yang mana pelaku tidak diberikan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang dicuri bersama teman-temannya.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan menjelaskan modus pelaku dalam peristiwa pembunuhan ini, ketika konfrensi pers bersama awak media pada Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, pelaku bersama korban Muhlisin, Iwan dan Daud melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT APL pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
Setelah selesai melakukan pencurian buah kelapa sawit kata Hasan pelaku langsung pulang menuju ke rumah, sedangkan Muhlisin, Iwan dan Daud pergi menjual kelapa sawit hasil pencurian tersebut.
Kemudian pada Kamis (12/5/2022) pukul 17.00 Wib pelaku mendatangi rumah korban dan melihat Daud dan Iwan juga berada di rumah tersebut kemudian pelaku menanyakan uang pembagian dari hasil penjualan curian kelapa sawit tersebut kepada Muhlisin.
"Korban ini mengatakan kepada pelaku bahwa uang hasil penjualan tersebut sudah habis untuk nyabu," kata Kapolres.
Baca juga: Perselingkuhan Kades dengan Wanita Bersuami Dibongkar Anak Pelaku, Ada Video Tak Senonoh
Baca juga: Detik-detik Penyergapan Pelaku Penculikan Anak yang Hebohkan Bogor dan Jakarta, Berlangsung Dramatis
Mendengar kabar ini, kemudian pelaku kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mendatangi rumah Muhlisin dengan membawa sebilah pisau yang pelaku ambil dari dapur rumahnya untuk dipergunakan menikam Muhlisin.
"Pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dengan memegang sebilah pisau di tangan kanannya. Setelah tiba di rumah Muhlisin pelaku langsung menuju kamar Muhlisin dan melihat korban sedang tidur bersama anaknya," ucapnya.
Akpol lulusan 2002 ini menyebutkan dengan posisi telentang, pelaku ikut berbaring disamping korban dengan pisau yang masih berada di tangan kanannya kurang lebih 60 menit untuk memastikan bahwa korban telah tertidur pulas.
"Setelah pelaku merasa bahwa korban sudah tertidur pulas, pelaku bangun berdiri dan langsung menusukan sebilah pisau yang dipeganggnya tersebut ke bagian pinggang sebanyak 1 kali, ke arah leher sebanyak 2 kali dan bagian punggung 1 kali kemudian pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Polisi setelah melakukan olah TKP dan introgasi para saksi di lokasi, langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku.
“Pelaku saat itu sedang berada di rumah untuk persiapan melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” pungkasnya.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Maro Sebo Ulu, Muhlisin Tewas di Tangan Temannya Sendiri