Pj Paulus Waterpauw Lantik Gabriel Kocu Jadi Bupati Tambrauw

Paulus Waterpauw resmi melantik Engelbertus Gabriel Kocu menjadi Karateker Bupati Tambrauw, hingga 2024 mendatang, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun)
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw lantik Engelbertus Gabriel Kocu jadi Karateker Bupati Tambrauw, Senin (23/5/2022). Pelantikan digelar di Gedung PKK Provinsi Papua Barat Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw resmi melantik Engelbertus Gabriel Kocu menjadi Karateker Bupati Tambrauw hingga 2024 mendatang, di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Sebelum menjabat sebagai Karateker, Gabriel diketahui telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tambrauw.

Ia diberi mandat untuk memimpin Tambrauw, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.92-1213 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati.

Baca juga: Profil Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Putra Daerah Asal Fakfak yang Pernah Jadi Kapolda

Dalam sambutannya Waterpauw mengatakan, dasar pelantikan Gabriel Kocu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelantikan ini karena untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan posisi penjabat Bupati di daerah," ujar Waterpauw, Senin (23/5/2022).

Ia berujar, berdasarkan pertimbangan dan aspirasi kepada Mendagri yang dimasukkan beberapa waktu lalu dari unsur Masyarakat dan Adat.

"Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya wajib membuat laporan pertanggung jawaban setiap tiga bulannya," ucapnya.

Sehingga, dalam masa tugas Pj Bupati Tambrauw kemudian di evaluasi.

Baca juga: Cerita Mantan Manajer Pernah Saksikan Medina Zein dan Lukman Azhari Bertengkar: Katanya Diseret

Selain itu, perhatian dan kerja Pj Bupati Tambrauw hingga 2024 bisa tertib serta menjaga ketentraman di daerah.

Nantinya, Pj Bupati dapat mensinergikan program kerja sesuai dengan target pemerintah pusat.

"Pj Bupati harus mampu melaksanakan program pengentasan kemiskinan di daerah, melalui program penanggulangan kemiskinan," imbuhnya.

Untuk itu, ia tegaskan, Pj Bupati Tambrauw harus segera melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kamtibmas dengan merangkul semua kelompok, dan koordinasi antar pihak.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved