Geruduk Kantor DPRD Sorong, Keluarga Korban Tewas Diduga karena Miras Oplosan Tuntut Hal Ini
Keluarga para korban yang tewas diduga karena menenggak minuman keras (miras) oplosan ilegal di Jayapura, Papua, menggeruduk Kantor DPRD Sorong.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Keluarga para korban yang tewas diduga karena menenggak minuman keras (miras) oplosan ilegal di Jayapura, Papua, menggeruduk Kantor DPRD Kota Sorong, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIT.
Mereka mendesak pihak DPRD dan Pemerintah Kota Sorong memfasilitasi pemulangan jenazah ke Sorong.
"Intinya kami dari pihak keluarga berharap paling lambat besok sudah harus dipulangkan ke Sorong, itu permintaan kami," kata Frengky Rumere, salah satu perwakilan keluarga korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Enam Warga Dikabarkan Meninggal di Jayapura, Kerabat Palang Jalan di Kota Sorong
Frengky menyebutkan, jumlah korban meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan ilegal bertambah menjadi lima orang.
Dua di antaranya masih kritis dan dalam perawatan di rumah sakit.
Selain tuntutan pemulangan jenazah, pihak keluarga akan menuntut hukum adat terhadap pelaku HS.
HS adalah pengusaha yang membawa 13 orang ke Jayapura dan diduga dipekerjakan di tempat pengolahan miras.
"Kami dari pihak keluarga Papua akan memberlakukan hukum adat ketika jenazah tiba di Sorong akan dilakukan pertemuan keluarga untuk masalah ini diselesaikan secara adat," paparnya.
"Sehingga dari pihak pelaku ada kesepakatan dan kami akan meminta Pemerintah Kota Sorong dan kepolisian membantu memfasilitasi pertemuan adat menyelesaikan masalah," lanjut Frengky.
Baca juga: Soal Pekerja Pabrik Semen Manokwari Tewas, Polisi Tetapkan Operator Forklift sebagai Tersangka
Baca juga: Nakes Tagih Pembayaran Tunjangan, Walkot Sorong Lambert Jitmau: Eloknya Harus Dilaporkan Berjenjang
Frengky menjelaskan, kasus ini bukan kejadian pertama. Dua minggu lalu seorang perempuan diduga juga karena menenggak miras ilegal.
"Sehingga bagi kami sudah ada perencanaan dari saudara HS karena jujur saja mereka ini tinggal di Sorong, dia undang, mereka bawa ke Jayapura untuk tujuan kerja, dia HS yang mengajak mereka kerja sampai disana kok jadi jenazah," tegasnya.
Diektahui kedatangan mereka yang menggunakan tiga mobil truk dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Sorong Kota.
Aksi demo ratusan keluarga dan kerabat korban kemudian diterima salah satu anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama.
Pihak DPRD Kota Sorong berjanji akan menyampaikan aspirasi keluarga ke Pemerintah Kota Sorong untuk menindaklanjuti tuntutan permintaan keluarga terkait pemulangan jenazah korban yang masih berada di Jayapura.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas Diduga akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 5 Orang, Keluarga Geruduk Kantor DPRD Sorong"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/pemalangan-jalan.jpg)