Papua Barat

Golkar Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Papua Barat, Berikut Waktu dan Syaratnya 

Hanya sehari, pendaftaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT di Ruang Wasior, Swiss-Belhotel Manokwari

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
Doc: DPD Golkar Papua Barat
GOLKAR PAPUA BARAT - Steering Committee Musda Golkar Papua Barat, (dari kiri) Wahyu Setyawan, Anike Sabami, Rudy Timisela, mengumumkan pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Papua Barat dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pendaftaran calon ketua dibuka Jumat (7/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Steering Committee dan Organizing Committee Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Papua Barat resmi membuka pendaftaran calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Papua Barat.

Pendaftaran dibuka hanya satu hari, yakni pada Jumat, 7 November 2025.

Ketua Steering Committee Musda Golkar Papua Barat, Anike Sabami, menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIT di Ruang Wasior, Swiss-Belhotel Manokwari.

"Kami membuka kesempatan bagi kader terbaik Partai Golkar di Papua Barat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Provinsi," ujar Anike, Kamis (6/11/2025) petang.

Ia menambahkan, pembukaan pendaftaran merupakan tindak lanjut dari hasil rapat panitia dan keputusan internal Steering Committee.

Seluruh tahapan seleksi akan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 2/DPP/Golkar/11/2020 yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.

"Seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan, dan sesuai mekanisme organisasi," tegasnya.

Baca juga: HUT ke-61 Tahun, Golkar Papua Barat Ajak Kader "Jahit" Solidaritas

Anike juga menyebutkan bahwa momen ini menjadi kesempatan penting bagi kader Golkar Papua Barat untuk menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam membesarkan partai menuju kemenangan pada pemilu mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee, Wahyu Setyawan, bersama anggota SC, Rudi Timisela, merinci sejumlah persyaratan bagi calon Ketua DPD Golkar Papua Barat. Di antaranya:

  1. Pernah menjabat sebagai pengurus Partai Golkar minimal satu periode penuh di tingkat kabupaten/kota.
  2. Berpendidikan minimal Strata 1 (S1) atau setara.
  3. Aktif sebagai anggota Partai Golkar selama lima tahun berturut-turut.
  4. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
  5. Tidak pernah terlibat dalam Gerakan 30 September/PKI.
  6. Memiliki dedikasi, loyalitas, dan moralitas yang baik.

Para kader yang memenuhi syarat diimbau segera mengajukan berkas pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi langsung dengan Steering Committee di sekretariat pendaftaran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved