Papua Barat
Dewan Kehormatan MRPB Buka Ruang Aduan Masyarakat: Laporkan Perilaku Anggota
yang dapat dilaporkan ke DK MRPB adalah tindakan yang melanggar etika hingga tindakan kriminal
Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Kehormatan (DK) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) membuka aduan publik untuk mengadukan perilaku setiap oknum anggota lembaga kultural tersebut jika melanggar aturan.
Hal itu diungkapkan Ketua DK MRPB Papua Barat, Harry L Marani kepada media di Manokwari, Jumat (31/10/2025).
Harry Marani menjelaskan ciri-ciri perilaku [melanggar] yang dapat dilaporkan ke DK MRPB adalah tindakan yang melanggar etika hingga tindakan kriminal.
"Tindakan kriminal, misalnya melakukan pemukulan," ucapnya.
Nantinya, kata Harry, jika pelanggaran yang dimaksud telah diatur dalam kode etik maka oknum tersebut dapat diproses secara internal melalui sidang etik.
"Tapi jika memang perilaku itu bisa dilaporkan ke kepolisian, itu juga hak," lanjut Harry Marani.
Baca juga: Terseret Kasus Moral dan Disiplin, Dewan Kehormatan Sidang Etik Dua Anggota MRPB
Walaupun begitu, ia memastikan setiap aduan terhadap oknum anggota MRPB, pihaknya akan melakukan pendampingan.
"Karena kami juga ada pendamping hukum di MRPB. Jadi yang begitu harus didampingi," ungkap Harry Marani lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Ketua DK MRPB, Willy Hegemur mengemukakan bahwa pihaknya dapat merekomendasikan ke kepolisian jika aduan yang masuk nyatanya masuk kategori tindakan kriminal.
"Hanya saja setiap anggota kita yang diperkarakan orang dari luar, ya kewajiban kita untuk mendampingi," jelasnya.
Ia menganalogikan DK MRPB bertugas layaknya Propam di kepolisian. Juga layaknya Badan Kehormatan di DPR.
Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)
Dewan Kehormatan MRPB
Pengaduan Masyarakat
Harry L Marani
Willy Hegemur
sidang etik
Papua Barat
| Mama-Mama Papua di Saukori Senang, Jualan Ludes Dibeli Pegawai Kemenag Papua Barat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Luksen-Jems-Mayor-membeli-dagangan-mama-mama-Papua-di-Kampung-Saukori.jpg)  | 
|---|
| Kemenag Papua Barat Bantu Renovasi Rumah Pastori Jemaat GKI Almendo Saukori | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kemenag-Papua-Barat-menyalurkan-bantuan-renovasi-rumah-pastori-di-Jemaat-GKI-Almendo-Saukori.jpg)  | 
|---|
| Terseret Kasus Moral dan Disiplin, Dewan Kehormatan Sidang Etik Dua Anggota MRPB | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/DK-MRPB.jpg)  | 
|---|
| Bersama BMP Papua Barat, Festival Musik Akustik Papua Gema Semangat Sumpah Pemuda di Manokwari | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/festival-di-hari-sumpah-pemuda.jpg)  | 
|---|
| Pemkab Teluk Wondama dan Kemenag Papua Barat Ajak Umat Jaga Alam | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bidang-Urusan-Agama-Kristen-Kemenag-Papua-Barat-menggelar-bimbingan-teknis.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/ketua-DK-MRPB.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/BGTK-Provinsi-Papua-Barat-menggelar-Apresiasi-Guru-dan-Tenaga-Kependidikan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/senator-LD-di-Mkw.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Yohanis-Manibuy-memaparkan-kondisi-pengelolaan-energi-saat-bertemu-Komisi-XII-DPR.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/komisi-Xii-ke-PB.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sejumlah-kepala-daerah-bertatap-muka-bersama-Komisi-XII-DPR-RI-dan-Pemprov-Papua-Bara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pertemuan-Pemprov-Papua-Barat-dan-Komisi-XII-DPR-RI-di-Kantor-Gubernur-Papua-Barat.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.