Papua Barat

Terseret Kasus Moral dan Disiplin, Dewan Kehormatan Sidang Etik Dua Anggota MRPB 

Ia menambahkan, dua kasus yang disidangkan berkaitan dengan pelanggaran moral dan disiplin

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
DEWAN KEHORMATAN - Dewan Kehormatan MRPB, (dari kiri) Sepi Dowansiba, Willy Hegemur dan Harry L Marani, memberikan keterangan pasca sidang etik, Kamis (30/10/2025). Terdapat dua anggota MRPB yang jalani sidang berkaitan dugaan pelanggaran moral dan disiplin 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Kehormatan (DK) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menggelar sidang kode etik kehormatan pada Kamis (30/10/2025).

Sidang etik tersebut menyusul dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota MRP Papua Barat.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan MRPB, Willy Hegemur, membenarkan bahwa sidang tersebut melibatkan dua orang anggota yang diduga melanggar kode etik.

Meski membenarkan, namun Willy Hegemur enggan mengungkap identitas mereka ke publik.

“Karena ini menyangkut etik dan kehormatan lembaga, kami tidak bisa merinci,” ujar Willy kepada wartawan.

Baca juga: Respons Aspirasi Mahasiswa dan OKP Cipayung, DPR Papua Barat-MRPB Sepakat Bentuk Pansus

Ia menambahkan, dua kasus yang disidangkan berkaitan dengan pelanggaran moral dan disiplin.

Kedua anggota tersebut telah dihadirkan dalam sidang untuk memberikan keterangan langsung.

“Hari ini adalah puncak sidang. Total sudah tiga kali kami gelar sidang untuk dua kasus ini,” jelas Willy.

Menurutnya, keputusan awal telah diambil berdasarkan aturan internal MRPB.

Namun, hasil sidang masih akan dikaji bersama tenaga ahli dan penasihat hukum lembaga sebelum diputuskan secara resmi.

“Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke rapat pleno lembaga. Kalau di DPR istilahnya paripurna,” kata Willy memberi analogi.

Putusan akhir nantinya akan bersifat mengikat dan mencakup sanksi yang wajib dijalankan oleh pihak terkait.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved