Viral Video Polwan Larang Warga Rekam saat Razia Balap Liar, Lontarkan Ancaman: Nanti Beta Injak

Viral di media sosial ancaman yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (polwan) kepada warga yang merekam kegiatan polisi saat merazia balap liar.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture video viral via Pos-Kupang.com
Viral video detik-detik oknum Polwan di Kupang ancam bunuh warga lantaran merekam razia balap liar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial ancaman yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (polwan) kepada warga yang merekam kegiatan polisi saat merazia balap liar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada awal video, tampak warga dan anggota kepolisian berkerumun di sebuah ruas jalan.

Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.

Baca juga: Viral Foto Ridwan Kamil dan Istri hingga Dubes RI Ikut Bantu Pencarian Eril yang Hilang di Swiss

Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.

Warga ini kemudian berdebat dengan polwan tersebut.

Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.

Sang Polwan pun mempertanyakan siapa yang mengizinkan warga tersebut merekam.

Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.

"Kalau ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cekcok keduanya.

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.

Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.

Baca juga: Viral Unggahan Siswi SMP Kabur dari Rumah dan Tinggalkan Sepucuk Surat: Rp 300 Ribunya Saya Bawa Bu

Klarifikasi Kapolresta Kupang Kota

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan terkait video viral.

Video berawal saat petugas melakukan patroli rutin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved