Viral Video Polwan Larang Warga Rekam saat Razia Balap Liar, Lontarkan Ancaman: Nanti Beta Injak
Viral di media sosial ancaman yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (polwan) kepada warga yang merekam kegiatan polisi saat merazia balap liar.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral di media sosial ancaman yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (polwan) kepada warga yang merekam kegiatan polisi saat merazia balap liar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada awal video, tampak warga dan anggota kepolisian berkerumun di sebuah ruas jalan.
Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.
Baca juga: Viral Foto Ridwan Kamil dan Istri hingga Dubes RI Ikut Bantu Pencarian Eril yang Hilang di Swiss
Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.
Warga ini kemudian berdebat dengan polwan tersebut.
Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.
Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
"Kalau ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.
Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cekcok keduanya.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.
Baca juga: Viral Unggahan Siswi SMP Kabur dari Rumah dan Tinggalkan Sepucuk Surat: Rp 300 Ribunya Saya Bawa Bu
Klarifikasi Kapolresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan terkait video viral.
Video berawal saat petugas melakukan patroli rutin.