Viral Video Polwan Larang Warga Rekam saat Razia Balap Liar, Lontarkan Ancaman: Nanti Beta Injak

Viral di media sosial ancaman yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (polwan) kepada warga yang merekam kegiatan polisi saat merazia balap liar.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture video viral via Pos-Kupang.com
Viral video detik-detik oknum Polwan di Kupang ancam bunuh warga lantaran merekam razia balap liar. 

Sebelumnya terdapat laporan dari warga perihal keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.

Saat melakukan patroli pengawasan di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.

"Kejadian dalam postingan video viral tersebut, harus dipahami secara utuh bahwa saat personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan, ada pengendara tanpa helm yang mencurigakan petugas menghentikannya," ucap Rishian, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Ia melanjutkan, setelah memeriksa pengendara tersebut membawa senjata tajam sehingga pihak kepolisian langsung mengamankannya.

Pelanggar lalu lintas tersebut berusaha memprovokasi sehingga anggota berusaha mengamankannya tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan.

Beberapa anggota polisi kemudian berusaha mengamankan pelanggar lalu lintas tersebut dengan cara memborgol agar menghentikan tindakan perlawanan.

Kejadian tersebut membuat masyarakat ingin tahu kemudian mendokumentasikannya dengan cara merekam video termasuk saat perdebatan antara anggota Polwan dan warga yang mengambil rekaman video tersebut.

Tujuan dari pihak kepolisian agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.

Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu lintas tersebut.

"Ada kalimat yang dilontarkan oleh personel Polwan yang saat itu mengamankan pelanggar lalu lintas 'kalo ada nanti beta injak kasih mati' hingga menjadi viral di media sosial."

"Kami sudah mengklarifikasi dan maksud dari kalimat tersebut artinya jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar lalu-lintas membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, dan bukan orangnya, tapi disalahartikan oleh netizen yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Christin Malehere)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Polwan di Kupang Ancam Bunuh Warga, Berawal Rekam Razia Balap Liar, Berikut Klarifikasinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved