Viral Video Polwan Ancam Injak Warga yang Rekam Balap Liar, Kapolresta Kupang Kota Angkat Bicara

Aksi seorang oknum Polwan ancam injak warga hingga tewas yang videonya viral telah mendapat tanggapan dari Kapolresta Kupang Kota.

(Sumber: Tribunnews.com)
Ilustrasi polisi - Aksi seorang oknum Polwan ancam injak warga hingga tewas yang videonya viral telah mendapat tanggapan dari Kapolresta Kupang Kota. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aksi seorang oknum Polwan ancam injak warga hingga tewas yang videonya viral telah mendapat tanggapan dari Kapolresta Kupang Kota.

Sebelumnya, ada video viral di Facebook dan YouTub, memperlihatkan warga dan seorang polwan cekcok saat hendak merekam balap liar.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak warga dan anggota kepolisian berkerumun di sebuah ruas jalan.

Kedatangan aparat untuk melakukan razia balapan liar.

Baca juga: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Ricky Kambuaya dan Evan Dimas Berhalangan Hadir pada FIFA Matchday

Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.

Warga ini kemudian berdebat dengan polwan tersebut.

Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.

Sang Polwan pun mempertanyakan siapa yang mengizinkan warga tersebut merekam.

Ketegangan memanas hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.

"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cecok keduanya.

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.

Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.

Baca juga: Kaget dengan Teriakan Aparat, KKB Lari Kabur Tak Jadi Lakukan Penembakan di Acara Bakar Batu

Klarifikasi Kapolresta Kupang Kota

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan terkait video viral.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved