Idul Adha 2022

Bacaan Niat Qurban Idul Adha untuk Diri Sendiri atau Orang Lain, Ini Syaratnya

Hari raya Idul Adha  di Indonesia biasanya sapi dan kambing menjadi hewan umum yang disembelih.

(TribunWow.com/Rusintha Mahayu)
lustrasi Hari Raya Idul Adha 

Wallahu a’lam.

5. Mereka yang Berhak Menerima Pembagian Hewan Qurban

Dilansir dari laman resmi Dompet Dhuafa yang dikutip kompas.tv, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban adalah orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin.

Berikut ini tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban, yaitu:

1. Orang yang Berkurban dan Keluarganya

Pertama, orang yang berkurban dan keluarganya. Orang yang berkurban dan kelurganya dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya.

Hal ini berdasar pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang pernah makan daging hewan kurbannya sendiri.

Seperti dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi mengatakan:

“Rasulullah SAW ketika hari Idulfitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Iduladha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

2. Kerabat, Teman dan Tetangga Sekitar

Sebagian daging hewan kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun mereka kaya. Dalam kitab Al-fiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan sebagai berikut:

“Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.”

3. Orang Fakir dan Miskin

Fakir dan miskin disebut wajib untuk mendapatkan daging hewan kurban. Sebab, hal tersebut sesuai dengan perintah Allah SWT tentang kewajiban untuk memberi makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban.

Hal tersebut sebagaimana difirmankan dalam dua ayat berikut;

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved