Kata Polisi soal Ayah Mutilasi Anak di Riau, Pelaku Dibujuk agar Serahkan Potongan Tubuh Korban
Kasus seorang ayah memutilasi anaknya terjadi di Provinsi Riau, Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus seorang ayah memutilasi anaknya terjadi di Provinsi Riau, Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku bernama Arharubi (42) yang memutilasi anaknya berinisial F (9) ini merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bahkan ayah yang memutilasi anaknya ini membuat gempar lantaran menenteng potongan tubuh korban.
Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Detik-detik Istri Sah Gerebek Suaminya yang Selingkuh dengan Dokter, WIL Terancam Sanksi Berat
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.
Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku.
"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," katanya.
Baca juga: Detik-detik Rampok Siram Bensin dan Todong Pistol ke Pegawai Minimarket, Ancam Bakar Korban
Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang.
Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.
"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Kapolsek.
Kemudian, saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.
Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.
Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Iko Uwais Aniaya Seorang Pria, Bermula Ditagih Utang, Terancam Penjara 5 Tahun
Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi.jpg)