Kata Polisi soal Ayah Mutilasi Anak di Riau, Pelaku Dibujuk agar Serahkan Potongan Tubuh Korban
Kasus seorang ayah memutilasi anaknya terjadi di Provinsi Riau, Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
"Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri. Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," urainya.
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan dibagian leher.
Kapolsek memaparkan, pelaku kini diamankan di sel rumah sakit umum setempat.
Pelaku diketahui masih mengamuk.
Diterangkan Iptu Ricky, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang.
Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.
Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.
"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
(*)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ayah Mutilasi Anak di Inhil Riau, Potongan Tubuh Anak Ditenteng Sambil Teriak 'Ini Yang Kalian Mau'
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi.jpg)