9 Orang Tewas Minum Miras Oplosan Zimbeul di Karawang, Peracik Diupah Rp500 Ribu per Minggu
Sebanyak 9 orang tewas karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di Karawang, Jawa Barat. Para korban miras oplosan diduga kuat meminum zimbel.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 9 orang tewas karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, korban tewas berjumlah delapan orang, lalu diperharui Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa bahwa orban tewas bertambah satu orang.
Para korban miras oplosan diduga kuat meminum zimbel.
“Ada satu orang lagi yang tewas diduga kuat karena meminum zimbel,” kata Edi melalui pesan singkat, Sabtu (25/6/2022).
Satu orang yang tewas tersebut berinisial S (29), warga Telukjambe Timur, Karawang.
Dari keterangan keluarga, S (29) meninggal pada Jumat (24/6/2022) malam.
Baca juga: Gelar Pesta Miras di Pinggir Rel, Seorang Pria di Jatim Ditemukan Terkapar Luka Parah di Kepala
Dari hasil pemeriksaan, kata Edi, S (29) diduga kuat meminum miras oplosan yang dikenal zimbel atau kentung ini.
“Dari hasil pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saki S (29) ini merasakan hal sama dari efek yang ditimbulkan zimbel, dan diduga kuat memang menenggaknya,” kata dia.
Saat ini, jenazah S dibawa ke Instalasi Forensik RSUD Karawang untuk ditangani oleh tim forensik, guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Diberitakan sebelumnya, delapan orang tewas usai menenggak miras oplosan di Karawang, Jawa Barat.
Delapan orang itu berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda. Mereka yakni W alias A (28) warga Klari. Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta.
Miras oplosan itu diracik oleh R (30). Bahan-bahannya di antaranya alkohol, sitrun, dan sejumlah bahan lain. Sedangkan yang mengedarkan Y (25) dan D (27).
Mereka menyewa sebuah tempat di wilayah Lamaran, Karawang Timur untuk meracik dan menjual muras oplosan itu.
Kepada polisi, mereka mengaku diberi upah Rp 500 ribu per minggu. Mereka kini telah ditetapkan tersangka menyusul tewasnya 8 orang setelah menenggak minuman itu.
Adapun donatur atau pemiliknya masih diburu polisi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas karena Miras Oplosan di Karawang Bertambah Jadi 9 Orang"