Besaran Gaji 13 PNS yang Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2022, Paling Tinggi Rp 24.134.000

Berapa besaran gaji 13 PNS yang cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022? Simak rinciannya berikut ini.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berapa besaran gaji 13 PNS yang cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022? Simak rinciannya berikut ini. 

1. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

2. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

3. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Pemerintah dan Pendidikan

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.

1. Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

2. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma Satu (D1)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

3. Diploma Dua (D2)/Diploma Tiga (D3)/sederajat:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved