Besaran Gaji 13 PNS yang Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2022, Paling Tinggi Rp 24.134.000
Berapa besaran gaji 13 PNS yang cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022? Simak rinciannya berikut ini.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Gaji 13 Pegawai Sipil Negara (PNS) cair mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Diketahui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana puluhan triliun rupiah untuk gaji 13 PNS ini
Lebih lanjut, besaran gaji 13 PNS yang paling besar mencapai Rp 24.134.000.
Gaji ke-13 akan diberikan pada ASN Pusat dan Daerah serta Pensiunan PNS.
Nominal gaji ke-13 berbeda-beda, tergantung dari gaji pokok dan tunjangannya, dikutip dari laman Instagram @kemenkeuri.
Berikut ini rinciannya.
Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima tunjangan Tahun 2022, dengan nominal maksimal yaitu:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
1. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000
2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
3. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
4. Anggota: Rp18.340.000

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-struktural
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat.