Besaran Gaji 13 PNS yang Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2022, Paling Tinggi Rp 24.134.000

Berapa besaran gaji 13 PNS yang cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022? Simak rinciannya berikut ini.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berapa besaran gaji 13 PNS yang cair hari ini, Jumat 1 Juli 2022? Simak rinciannya berikut ini. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Gaji 13 Pegawai Sipil Negara (PNS) cair mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Diketahui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana puluhan triliun rupiah untuk gaji 13 PNS ini

Lebih lanjut, besaran gaji 13 PNS yang paling besar mencapai Rp 24.134.000.

 

Gaji ke-13 akan diberikan pada ASN Pusat dan Daerah serta Pensiunan PNS.

Nominal gaji ke-13 berbeda-beda, tergantung dari gaji pokok dan tunjangannya, dikutip dari laman Instagram @kemenkeuri.

Berikut ini rinciannya.

Besaran Gaji ke-13

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang Gaji ke-13 PNS. (Tribunnews.com)

Gaji ke-13 akan diterima oleh PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima tunjangan Tahun 2022, dengan nominal maksimal yaitu:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

1. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

2. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

3. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

4. Anggota: Rp18.340.000

dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (dok.Kemenpar)

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-struktural

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved