Calon Orangtua Siswa Ngamuk

Mekanisme Sistem Penerimaan Siswa Baru Kabupaten Manokwari, Berikut 4 Jalur Masuk PPDB

Berikut mekanisme sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Manokwari, ada 4 jalur PPDB ke sekolah negeri.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
PPDB Online: Calon orangtua siswa kembali menggeruduk di depan SMP Negeri 6 Manokwari, Selasa (5/7/2022). Mereka bersikukuh karena telah memenuhi sistem zonasi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat tidak mulus. Sejumlah calon orangtua siswa di beberapa sekolah protes.

Pada umumnya, para orangtua siswa tidak puas dengan keputusan sekolah. Sebab, mereka tidak bisa mendaftarkan anaknya di sekolah yang diinginkan.

Lantas bagaimana sebenarnya sistem    PPDB yang harus dipahami seluruh pihak? Rujukan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 merupakan kebijakan dinas.

Baca juga: Simak Sejarah Raja Ampat di Papua Barat yang Kental dengan Legenda Penemuan 7 Telur dan Gua Hantu

Baca juga: PROTES PPDB Online di SMP Negeri 6 Manokwari Berlanjut, Dinas Pendidikan Turun ke Lokasi

Pelaksanaan PPDB sesuai dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari nomor 421/1138/2022.

Dalam lampiran itu memuat tentang penetapan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Zonasi itu berlaku pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ada sejumlah SD prioritas yang bisa mendaftar di SMP Negeri 6 Manokwari di antaranya, SD Inpres 22 Wosi, SD Inpres 22 Taman Ria Wosi, SD Inpres 48 Ingramui, SD YPPGI 01 Wosi, SD YPPGI 02 Wosi, dan MI Ibnu Khaldun.

PPDB tahun ini dibagi menjadi dua kategori yaitu pendaftar orang asli Papua (OAP) dan non OAP.

Dinyatakan OAP jika kedua orang tua atau salah seorangnya adalah OAP. Selain dari itu dikategorikan non OAP.

PPDB tahun ini dibuka dalam empat jalur dengan    kuota persentase yang berbeda.

Jalur zonasi 50 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 15 persen, dan jalur mutasi sebanyak lima persen.

Dari kuota persentase tersebut, tetap memperhatikan kuota persentase OAP yang ditetapkan sebanyak 60 persen dan non OAP sejumlah 40 persen.

SMP Negeri 6 Terima 320 Siswa.

Total kuota pendaftaran SMP Negeri 6 Manokwari sebanyak 320 siswa.

Jumlah itu terbagi menjadi 160 siswa jalur zonasi, 94 siswa jalur afirmasi, 48 siswa jalur prestasi, dan 18 siswa dari jalur mutasi.

Antara jalur pendaftaran yang satu dengan yang lain, mempunyai perbedaan dokumen pendaftarannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved