Calon Orangtua Siswa Ngamuk

Mekanisme Sistem Penerimaan Siswa Baru Kabupaten Manokwari, Berikut 4 Jalur Masuk PPDB

Berikut mekanisme sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Manokwari, ada 4 jalur PPDB ke sekolah negeri.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
PPDB Online: Calon orangtua siswa kembali menggeruduk di depan SMP Negeri 6 Manokwari, Selasa (5/7/2022). Mereka bersikukuh karena telah memenuhi sistem zonasi. 

Berkas prasyarat utama adalah fotokopi kartu keluarga dan ijazah atau surat keterangan kelulusan.

Jalur zonasi cukup menyertakan dua dokumen itu. Sedangkan jalur afirmasi menambah fotokopi KIP/KKS/PKH atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Baca juga: Pengamat Pendidikan UNIPA Angkat Bicara, Beri Pendapat PPDB Online di Manokwari

Baca juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Enggan Berkomentar Perihal PPDB: Saya Mau Keluar

Pendaftar jalur prestasi menunjukkan fotokopi sertifikat berprestasi akademik dan non akademik.

Fotokopi surat keterangan pindah orang tua wajib disertakan oleh pendaftar jalur mutasi.

Rencana kegiatan belajar mengajar untuk kelas 7 di SMP Negeri Manokwari dilakukan dari pukul 12.30 WIT sampai 17.30 WIT.

Sesuai jadwal PPDB di SMP Negeri 6 Manokwari, maka pendaftaran terjadi pada Senin(4/7/2022), dilanjutkan pendaftaran ulang siswa baru pada Kamis (7/7/2022).

Masa pengenalan lingkungan sekolah dilakukan mulai 12 Juli sampai 16 Juli 2022. Tahun ajaran 2022/2023 baru akan dimulai pada Senin (18/7/2022).

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved