DOB Papua

Minta Pemerintah Selamatkan Pengusaha OAP, MRP: Adanya DOB Kita Orang Papua Harus Kuat

Pokja MRP berharap pengesahan UU DOB Papua membawa angin segar bagi pengusaha OAP.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
ilmugeografi.id
Ilustrasi Pulau Papua. Pokja MRP berharap pengesahan UU DOB Papua membawa angin segar bagi pengusaha OAP. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua telah disahkan DPR RI pada Kamis (30/6/2022).

Diketahui dengan disahkannya DOB, Provinsi Papua dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

DOB di Papua ini memicu pro dan kontra, terutama di kalangan Orang Asli Papua (OAP) itu sendiri.

Baca juga: Penolakan Keras KNPB soal DOB: Eksploitasi SDA Papua akan Terjadi, Populasi OAP Berkurang

 

Lebih lanjut, Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) berharap pengesahan Undang-undang (UU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua membawa angin segar bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Anggota Pokja Perempuan MRP, Nerlince Wamuar Rollo.

Menurutnya, pengesahan UU DOB dipastikan memiliki tantangan yang lebih besar, dan pemerintah harus mampu menyelesaikan hal tersebut.

"Pemerintah harus serius melihat pengusaha Orang Asli Papua (OAP) seiring pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB)," kata Nerlince dalam arahanya, Rabu (6/7/2022), di Holtekamp, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Lebih lanjut Nerlince mengatakan, hadirnya DOB perlu perhatian mendalam bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

"Pemerintah harus selamatkan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di atas Bumi Cenderawasih ini," ujarnya.

Menurutnya, hadirnya DOB merupakan hal serius yang harus dilihat. Pasalnya, tantangan akan lebih berat lagi.

Baca juga: Warga Nabire Kaget Wilayahnya Jadi Ibu Kota DOB Papua Tengah: Mimika Jadi Kandidat Terkuat

"Adanya DOB kita orang asli Papua harus kuat. Dalam arti, jangan lengah untuk orang lain datang memimpin di tanah kita," tegasnya.

Guna mendukung hal itu, pengusaha Orang Asli Papua harus saling mendukung dan bekerja sama.

"Pengusaha Papua harus kompak, dengan adanya DOB kita mesti baku jaga. Ingat tempat makan kita jangan sampai dirampas," ujarnya.

Ia berharap melalui reses masa sidang II kelompok kerja perempuan tahun 2022 ini mampu menyampaikan banyak hal untuk mengangkat hak pengusaha orang asli Papua. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pesan Haru MRP Pascapengesahan UU DOB: Pemerintah Harus Selamatkan Pengusaha OAP

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved