Tren Kasus Kekerasan di Manokwari Naik, Peksos Papua Barat: Pemerintah Harus Serius
Selama masa pandemi Covid-19, angka kasus kekerasan seperti fisik, psikis, bahkan seksual di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengalami peningkatan.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Angka kasus kekerasan seperti fisik, psikis, bahkan seksual di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan seorang pekerja sosial (peksos) di Provinsi Papua Barat, Ruth Lenis Worengga.
"Pandemi ini membentuk lingkungan serba tertekan sehingga anak di bawah umur lah menjadi korban kekerasan," ujar Ruth, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pertamina Resmi Naikkan Lagi, Cek Harga Baru BBM di Papua Barat dan Wilayah Lainnya
Untuk kasus di Manokwari, kata Ruth, angka kekerasan terhadap anak meningkat di Manokwari hingga 85 persen.
"Dengan angka kekerasan yang meningkat hingga 85 persen, maka sudah saatnya pemerintah lebih serius melihat hal ini," tuturnya.
Ia mengaku, dari data di atas kasus kekerasan terhadap anak khususnya seksual, fisik, psikis dan narkoba masih mendominasi tren saat ini.
"Kasus ini tersebar dihampiri beberapa wilayah di Kabupaten Manokwari,Papua Barat," pungkasnya.
Di Tahun 2021 Ada 14.571 Kasus Kekerasan Anak
Kekerasan pada anak adalah segala bentuk perlakuan yang bersifat menyakiti, baik berupa verbal, fisik, emosional, atau eksploitasi dan penelantaran.
Beberapa tindakan di atas berpotensi menganggu pertumbuhan, perkembangan dan kesehatan, serta kelangsungan hidup seorang anak.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Tumbuh Kembang dan Pediatri SosialDr Eva Devita Harmoniati Sp A (K).
Kekerasan pada anak menurutnya harus menjadi perhatian.
Baca juga: Duduk Perkara 16 Sapi Bantuan Kementan Dirampas Ormas, Peternak Dipaksa Buat Surat Pernyataan
"Karena semakin lama angkanya semakin meningkat, walaupun sebelumnya angka tercatat belum angka sebenarnya."
"Ada fenomena seperti gunung es. Terlaporkan, tercatatkan hanya sebagian kecil saja," ungkapnya pada talkshow di Instagram IDAI, dilansir Tribunnews, MInggu (20/3/2022).
Menurut data, pada 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melaporkan angka kekerasan pada anak mencapai 14.571 kasus kekerasan.
Dan sebanyak 45,1 persen kekerasan yang diterima oleh anak adalah kekerasan seksual. Sehingga saat pandemi, kasus kekerasan pada anak justru malah semakin meningkat.
"Nah, itu yang musti jadi perhatian bersama," ucapnya.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari) (WartaKota.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kekerasan pada Anak di Rumah Meningkat Pesat Selama Pandemi Covid-19