NESTAPA Hidup Bocah Yatim asal Sorong, Selepas Bapaknya Wafat Disetubuhi Sepupunya

kisah tragis dialami seorang gadis yatim yang disetubuhi sepupunya sendiri pascabapaknya meninggal dunia. Tiga tahun ia menderita dan ketakutan

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
PELECEHAN SEKSUAL: Seorang gadis (13) diduga mendapat pelecehan seksual sejak 2019, aksi bejat itu diduga dilakukan oleh sepupu korban 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Seorang remaja perempuan yang masih berusia 13 tahun tak henti menyeka air mata di ruang juru periksa Polres Sorong Kota, Rabu (13/7/2022).

Berkali-kali, ia berlinang air mata tatkala menceritakan kronologis pelecegan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Apalagi, pelaku masih kerabat dekat dan bermukiman tidak jauh dari kediamannya.

"Tadi kami menerima laporan dari korban yang datang bersama tantenya ke kantor Perimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong," ujar pengacara korban, Jeri Wosiri kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Gerak Cepat, Polres Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 13 Tahun

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah 13 Tahun Diduga Disetubuhi Sepupunya di Kota Sorong, Modus Sebar Video di Medsos

Jeri menuturkan, terduga pelaku berinisial MK (30). Ia berkali-kali melakukan perbuatan tercela terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, MK sudah tiga tahun melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis itu.

Kala itu, korban masih berusia 10 tahun hingga 13 tahun.

"Jadi selama tiga tahun kejadian tersebut berulang-ulang dilakukan pelaku. Bahkan dalam seminggu pelaku bisa tiga kali menyetubuhi korban," ujarnya kepada awak media.

Mereka melaporkan kasus ini ke kepolisian pada Rabu (13/7/2022), sehingga berharap mendapat atensi penanganan kasus itu.

"Kejadian mulai terjadi setelah ayah korban meninggal. Pelaku mulai jalankan aksinya," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan korban terlihat sangat trauma atas kejadian itu. Korban selalu diancam pelaku dengan modus menyebarkan video korban ke media sosial.

Pelaku mengancam menyebarkan video korban sedang mandi yang diambil secara diam-diam.

"Jadi modus pelaku mau sebarkan video korban yang sedang mandi. Kalau korban tidak layani pelaku maka dia ancam sebar video itu," ujarnya.

Baca juga: Kuliner Khas Kota Sorong Papua Barat Teruji Enak, Ini Pujian Kepala BPOM RI, Siap Bantu Pemasaran

Baca juga: Tarif Ojek Mahal di Manokwari, Mama Papua Penjual Sayur Minta Tolong Sayurnya tak Ditawar

Perimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong komiteman untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban.

"Kami akan melakukan upaya hukum untuk memberikan efek jerah kepada siapapun yang berbuat melawan hukum," pungkasnya.

Pelaku Sudah Ditangkap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved